Jepang Longgarkan Perbatasan untuk Singapura dan 7 Negara Lain, Termasuk Indonesia?
TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan, Jumat (30/10/2020), negaranya telah longgarkan perbatasan perjalanan bagi delapan negara termasuk Singapura, China, dan satu daerah.
MelansirThe Straits Times, pelonggaran dilakukan sembari Tokyo meningkatkan upayanya untuk menghidupkan kembali perekonomiannya dan mencegah penyebaran Covid-19.
Jepang menurunkan tingkat peringatan risiko infeksi untuk Australia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, China, Selandia Baru, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Taiwan ke Level 2 dari empat skala yang ada.
Penurunan tingkat tersebut memberitahu warga setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak mendesak dan perjalanan non-esensial.
Sebelumnya, Jepang mengeluarkan peringatan Level 3 pada area-area tersebut dan memperingatkan warganya untuk tidak melakukan perjalanan apa pun.
Motegi mengatakan, mengutip dari Kyodo News, Jepang dan Vietnam juga telah setuju untuk memulai kembali perjalanan bisnis mulai Minggu (1/11/2020).
Dengan persetujuan tersebut, para pelancong tidak perlu melakukan karantina 14 hari pada saat kedatangan jika hasil tes Covid-19 mereka negatif.
Selain beberapa tindakan lainnya, para pelancong juga harus mengirimkan rencana perjalanan mereka.
Negara-negara pertama yang jalin kerja sama dengan Jepang
Vietnam merupakan negara ketiga setelah Singapura dan Korea Selatan yang menjalin kerja sama dengan Jepang untuk melanjutkan kembali perjalanan bisnis jangka pendek.
Bulan lalu, Singapura dan Jepang meluncurkan &;residence track&; bagi para pelancong bisnis dan profesional pemegang izin kerja.
Melalui Reciprocal Green Lane (RGL), para pelancong dari kedua negara bisa melakukan perjalanan bisnis jangka pendek dan perjalanan resmi.
Kementerian Luar Negeri kedua negara tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa RGL akan membantu memulihkan konektivitas, serta mendukung pemulihan ekonomi Jepang dan Singapura.
Kementerian Luar Negeri Singapura menuturkan, &;residence track&; akan dilakukan dengan perlindungan kesehatan masyarakat yang diperlukan.
Untuk jalur bisnis, pengamanan mencakup pengujian pra-keberangkatan dan pasca-kedatangan.
Para pelancong juga wajib mematuhi rencana perjalanan terkontrol selama 14 hari pertama di negara penerima.
Travel bubble Indonesia-Jepang masih dibicarakan
Sebelumnya, perjanjian travel bubble antara Indonesia dan Jepang telah disepakati oleh Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga dan Presiden Jokowi.
&;Saya dan Perdana Menteri Suga telah sepakat mengenai pentingnya pembentukan travel corridor arrangement bagi bisnis esensial,&; kata Jokowi dalam konferensi pers bersama PM Suga, Rabu (21/102020).
Adapun, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari kunjungan PM Suga ke Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Saat ini, kesepakatan tersebut tengah dibahas secara detail oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menlu Jepang.
Pembahasan ditargetkan akan selesai dalam satu bulan.
Baca juga: Perusahaan Ini Siap Membayarmu Rp 277 Ribu Per Jam untuk Menjadi Sinterklas Virtual
Baca juga: 6 Tips Liburan ke Luar Negeri saat Pandemi, Wajib Ikuti Protokol Kesehatan di Negara Tujuan
Baca juga: 12 Fakta Vienna, Ibu Kota Austria yang Populer dengan Komposer Musik Mozart dan Beethoven
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bukit Sidoguro Klaten, Destinasi Wisata yang Mirip Garden by the Bay Singapura
Baca juga: Wings Air Akan Buka Rute Penerbangan Kupang-Lewoleba PP
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jepang Longgarkan Perbatasan untuk 8 Negara, Ada Indonesia?