Cara Membuat Paspor di Ambon, Makin Mudah dengan Hadirnya Layanan APAPO
TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin membuat paspor di Ambon, kamu tidak perlu khawatir karena tahapannya kini semakin mudah.
Imigrasi Ambon sudah meluncurkan layanan Antrean Paspor Online alias APAPO.
Dengan hadirnya layanan online tersebut kini masyarakat tidak perlu lagi mengantre di Kantor Imigrasi terlalu lama.
Apapo merupakan aplikasi yang melayani pendaftaran diri sebelum mengajukan permohonan paspor.
Apapo dapat diunduh melalui Android/iOS di ponsel calon pemohon.
Setelah melakukan pendaftaran diri, kamu bisa membawa bukti pendaftaran di Kantor Imigrasi untuk tahap berikutnya.
Baca juga: Simak Cara Membuat Paspor di Palembang yang Alurnya Mudah dan Tidak Ribet
Tempat Pembuatan Paspor
Pembuatan Paspor di Ambon berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang berlokasi di Jalan DR Kayadoe Nomor 48A, Kel Kudamati, Nusaniwe, Ambon.
Kantor Imigrasi Ambon buka tiap Senin-Kamis mulai pukul 08.00-16.30 WIT dan Jumat mulai pukul 08.00-17.00 WIT.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Ambon.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.
Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
TONTON JUGA:
3. Pengecekan Dokumen Persyaratan
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara
Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.
Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.
Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu tampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.
Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
5. Kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
6. Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunTravel.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ini, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Serang, Tidak Ribet dan Bisa Online
Baca juga: 3 Jenis Paspor Indonesia yang Berlaku, Ada Paspor Diplomatik hingga Paspor Biasa
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Tanjung Balai Karimun, Wajib Daftar Online Lewat Aplikasi
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Cimahi, Termasuk Biaya yang Harus Disiapkan
Baca juga: Panduan Daftar Antrean di Aplikasi Layanan Paspor Online
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)