7 Bandara di Indonesia yang Diizinkan Jadi Akses Masuk Turis Asing ke Tanah Air, Mana Saja?

TRIBUNTRAVEL.COM - Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia hanya membuka sejumlah bandara yang siap menerima turis asing.

Ada tujuh bandara yang dipilih sebagai pintu masuk turis asing ke Tanah Air.

Namun selama masa adaptasi kebiasaan baru ini, turis asing yang akan memasuki Indonesia masih dibatasi.

Tak sampai di situ saja, turis asing yang masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Satu di antaranya adalah kepemilikan surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara.

Lalu, bandara mana saja yang bisa menerima turis asing masuk ke Indonesia?

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Instagram/ @baliairport)

Baca juga: Penumpang Ceritakan Pengalaman saat Tinggalkan Bandara Melbourne, Tak Ada Pemeriksaan Resmi

Diunggah ke dalam akun sosial media Instagram @ditjen_imigrasi, Selasa (8/12/2020), berikut tujuh daftar bandara yang diizinkan sebagai akses pintu masuk turis asing ke wilayah Indonesia:

1. Bandara Internasional Kualanamu - Medan

2. Bandar Udara Internasional Hang Nadim - Batam

3. Bandar Udara Internasional Soekarno&;Hatta - Tangerang

4. Bandar Udara Internasional Juanda - Surabaya

5. Sam Ratulangi Bandar Udara - Manado

6. Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin - Makassar

7. Bandar Udara Internasional Ngurah Rai - Bali

TONTON JUGA:

Diakses TribunTravel pada Jumat (11/12/2020) dari situs resmi Direktorat Jenderal ImigrasiKementerian Hukum dan HAM RI, ada kriteria tertentu bagi turis asing yang diizinkan masuk ke Indonesia.

Kriteria ini berlaku untuk anak-anak dan dewasa dengan membawa dokumen yang telah ditentukan.

Berikut daftarnya:

  • Anak dwikewarganegaraan dengan paspor asing yang tercatat sebagai WNI dalam aplikasi Imigrasi dan memiliki bukti tanda masuk sbg WNI
  • Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang Izin Masuk Kembalinya masih berlaku
  • Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
  • Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
  • Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, dan alasan kemanusiaan
  • Awak alat angkut
  • Orang Asing yang akan bekerja pada PROYEK STRATEGIS NASIONAL dengan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS)/Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang KITAS/KITAP dan Izin Masuk Kembali sudah habis masa berlakunya dan masih berada di luar negeri
Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara
Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (kualanamu-airport.co.id)

Selanjutnya, turis asing yang hendak masuk ke Indonesia tentu harus memenuhi syarat.

Adapun syarat yang diajukan untuk keamanan dan kenyamanan selama memasuki wilayah Indonesia.

Turis asing yang mendapat pengeculian atau kriteria bisa masuk ke Indonesia tersebut harus melengkapi syarat berikut ini:

1. Surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara

2. Pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 (empat belas) hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau melaksanakan karantina mandiri di bawah pengawasan otoritas kesehatan Indonesia

3. Telah berada selama minimal 14 (empat belas) hari di wilayah/negara yang bebas virus COVID-19 sebelum tiba di Indonesia, dibuktikan dengan tiket perjalanan dan boarding pass, atau dilakukan wawancara oleh petugas dengan menyertakan bukti-bukti penunjang lain. Apabila masih banyak negara yang belum bebas COVID-19, dapat menggunakan persyaratan dalam nomor 1 dan 2 di atas

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Kampanyekan Safe Travel untuk Mendukung Penerapan Protokol Kesehatan

Baca juga: TERBARU! Jadwal KA Bandara Kualanamu Berlaku Mulai 7 Desember, Ditambah Jadi 20 Perjalanan Per Hari

Baca juga: Pasangan yang Buang Bayinya di Bandara Doha Berhasil Diidentifikasi, Keduanya Berasal dari Asia

Baca juga: Bawa Pistol di Dalam Tas Saat Hendak Bulan Madu, Pria Ini Ditangkap Pihak Keamanan Bandara

Baca juga: Beredar Video Kekacauan Bandara Pudong Shanghai Saat Semua Staf Diminta Jalani Tes Covid-19

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin