Bayar Layanan Grab Bisa Pakai LinkAja, Begini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah resmi berkolaborasi dengan Grab pada November 2020, LinkAja kini memperluas layanannya di ekosistem milik Grab.

Para pengguna LinkAja dan Grab kini dapat menikmati layanan pesan-antar makanan hingga pengantaran barang dengan dengan melakukan pembayaran menggunakan LinkAja.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, masuknya LinkAja ke dalam ekosistem Grab sebagai mitra pembayaran merupakan wujud kerja sama strategis dalam memperluas dan memperkuat ekosistem digital yang dimiliki.

Baca juga: Harbolnas 12.12, OVO, Grab, dan Tokopedia Tebar Promo Cashback hingga 90 Persen

"Ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna untuk dapat menikmati layanan keuangan digital dalam memenuhi kebutuhan esensial masyarakat dari sisi transportasi termasuk di dalamnya layanan pesan antar makanan dan juga barang," ujar Haryati, mengutip siaran persnya, Senin (7/12/2020).

Menurut Haryati, dengan adanya kerjasama ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat untuk terbiasa menggunakan uang elektronik dalam kesehariannya.

Sehingga misi besar LinkAja untuk mempercepat dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia dapat segera tercapai.

Cara menggunakan LinkAja sebagai opsi pembayaran dalam berbagai layanan Grab, pertama buka aplikasi Grab, lalu buka menu “Akun”, pilih “Kartu”, lalu pilih “Tambah Metode Pembayaran” Pilih “LinkAja”.

Setelah itu, masukan nomor handphone dan PIN LinkAja dan masukan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS, pilih “Proses”.

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat 2,07 Persen, Rupiah Stagnan

Untuk menggaet lebih banyak konsumen lagi, pada bulan Desember 2020, LinkAja menawarkan promo pembayaran untuk layanan GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress berupa cashback hingga Rp 25.000.

Besaran promo cashback diberikan dengan skema Rp 5.000, setelah transaksi pertama hingga ketiga, dan Rp 10.000, setelah transaksi keempat.

Promo ini berlaku untuk kuota 10.000 orang pertama dan berlaku mulai tanggal 1 sampai 31 Desember 2020.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin