Citilink Beroperasi Lagi Mulai 8 Mei, Ini Syarat untuk Calon Penumpang

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Citilink Indonesia akan mulai beroperasi kembali pada Jumat (8/5/2020) pukul 00.00 WIB nanti.

Namun, Citilink hanya akan melayani penerbangan domestik dan diperuntukan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bagi pelanggan yang ingin menggunakan jasa Citilink, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Calon penumpang harus melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket.

Baca juga: Soal Keputusan Kemenhub, Pengusaha Bus: Kami Bingung, Apalagi Masyarakat

Dokumen tersebut, yakni surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di counter. Lalu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.

“Citilink mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).

Untuk pembelian tiket dan informasi terkait rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink, kecuali kantor yang berada di area bandara.

Baca juga: Masih Banyak yang Gagal Paham Larangan Mudik Pemerintah

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin