Kroasia Buka Kembali Perbatasan untuk Turis Asing, Berikut Ketentuannya

TRIBUNTRAVEL.COM - Kroasia telah mengumumkan bahwa wisatawan asing dapat melewati pengujian COVID-19 dan persyaratan karantina, setelah mereka divaksinasi penuh setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

Dilansir dari laman Lonelyplanet.com (8/04/2021), meski tidak divaksinasi, pengunjung tetap bisa masuk dalam kondisi tertentu.

Salah satu caranya adalah dengan menunjukkan bukti hasil PCR atau antigen negatif dari tes COVID-19 yang diberikan tidak lebih dari 48 jam sebelum kedatangan.

Baca juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Etihad Airways Operasikan Penerbangan Perdananya ke Israel

Ilustrasi Pemandangan di Kroasia
Ilustrasi Pemandangan di Kroasia (Flickr/Sean MacEntee)

Pengunjung yang masuk berdasarkan tes antigen harus mengulanginya dalam 10 hari, jika mereka tinggal untuk beberapa waktu.

Pengunjung yang dites positif terkena virus dalam 180 hari sebelumnya dianggap dibebaskan dari pengujian wajib dan kewajiban isolasi diri setelah menunjukkan sertifikat pemulihan yang dikeluarkan oleh dokter.

Wisatawan yang tiba tanpa salah satu dari hal di atas dapat melakukan pengujian PCR atau pengujian antigen cepat segera setelah tiba dengan biaya sendiri.

Namun mereka harus tetap dalam isolasi diri sampai datangnya hasil tes negatif.

Jika pengujian tidak dapat dilakukan, mereka harus berada dalam isolasi diri selama 10 hari.

Anak-anak di bawah tujuh tahun yang didampingi oleh orang tua atau wali tidak tunduk pada persyaratan pengujian.

Perlu dicatat bahwa mereka yang mengunjungi Kroasia untuk tujuan liburan perlu menunjukkan konfirmasi akomodasi yang dipesan dan mengisi formulir online sebelum bepergian.

Pengunjung yang memenuhi persyaratan untuk memasuki Kroasia akan dapat mengunjungi pantai berpasir dan licin serta bangunan dan benteng bersejarah.

Garis pantainya memiliki lebih dari 1.000 pulau yang terletak di sepanjang pantai timur dan ini menarik bagi pecinta alam terbuka berkat banyak jalur hiking dan bersepeda di pedalaman.

Namun, seperti semua peraturan COVID-19, detailnya dapat bervariasi berdasarkan negara asal.

Baca juga: 44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Soeharto, TMII Kini Kembali ke Tangan Negara

Baca juga: Syarat Khusus Agar Bisa Jadi Astronaut, Termasuk Harus Punya Pengalaman Jadi Pilot Pesawat Jet

Baca juga: Viral VIDEO Pramugari Joget Senang Setelah 2 Penumpang Tanpa Masker Diturunkan dari Pesawat

Baca juga: Kekurangan Pilot, Maskapai Ini Batalkan Lebih dari 100 Penerbangan

Baca juga: Pramugari Ini Ungkap Pentingnya Membuka Tirai Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat

(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin