Tempat Wisata di Area Zona Merah Tutup Sementara Demi Tekan Lonjakan Kasus COVID-19

TRIBUNTRAVEL.COM - Belakangan ini, kasus Covid-19 diketahui masih meningkat.

Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah pun menutup kegiatan di area publik dan tempat wisata yang berada di zona merah mulai Selasa, (22/6/2021).

Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kegiatan di area publik ini fasilitas umum taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya zona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin (21/6/2021).

Sementara itu, untuk kegiatan di area publik dan tempat wisata di zona oranye, kuning, dan hijau masih boleh dibuka.

Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol
Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol (Instagram.com/@ancoltamanimpian)

Namun ada pembatasan pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas.

&;Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen, dengan pengaturan dari Pemda dan ini dengan beberapa protokol kesehatan yang lebih ketat,&; katanya.

Tidak hanya itu, kegiatan rapat atau seminar secara luring atau offline di zona merah juga dilarang.

Sementara untuk zona non merah diperbolehkan dengan pembatasan peserta maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Dan zona lainnya, tentu ini diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas. Jadi kegiatan rapat maupun seminar ini juga maksimal 25 persen dari kapasitas,&; pungkasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Wisata di Klaten Dilarang Buka saat Akhir Pekan

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Restoran, Swalayan, dan Mal di Tangerang Tutup Lebih Awal

Selain soal tempat wisata dan kegiatan rapat offline, sektor transportasi juga memperketat aturannya bagi traveler.

PT MRT Jakarta misalnya, membatasi jumlah penumpang hingga maksimal 60 orang per gerbong atau 360 orang per rangkaian kereta.

Selama perjalanan, traveler pengguna jasa diminta untuk tidak berbicara sendiri maupun dua arah.

"Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo, dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: 8 Kru Positif Covid-19, Kapal Pesiar Mewah Tunda Pelayaran

Sebagai bentuk pencegahan dari penyebaran Covid-19 lainnya, akan dilakukan pula penyemprotan disinfektan pada semua fasilitas secara berkala.

Kereta hingga benda-benda rawan sentuhan di area stasiun, semua akan disemprot disinfektan.

TONTON JUGA:

Di setiap ruangan juga akan dipasang perangkat disinfektan dengan sinar UV, yaitu UVC.

"Dilakukannya Forced Fan setiap 15-30 menit sehari secara rutin untuk menjaga serta menjamin kebersihan udara di dalam kereta, pemasangan UVC yaitu perangkat disinfektan dengan sinar UV di setiap ruangan untuk membunuh bakteri dan virus, sistem touchless untuk penggunaan akses lift dan metode cashless dalam pembayaran," tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ridwan Kamil Larang Wisata ke Bandung

Baca juga: Kisah Pesawat Raksasa Hanya Bawa 1 Penumpang karena Pandemi Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Taman dan Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup, Zona Lainnya Dibuka 25 Persen.

Baca artikel lainnya seputar tempat wisata di sini.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin