Seorang Pria Dikenai Denda hingga Rp 107 Juta Akibat Bergulat dengan Beruang di Kebun Binatang
TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria didenda sekitar 1.200 dolar AS (Rp 17 juta) hingga 7.300 dolar AS (Rp 107 Juta) karena melompat ke kandang beruang di kebun binatang Warsawa, Polandia dan bergulat dengan beruang.
Insiden ini bermula ketika pria berusia 23 tahun tersebut diduga mabuk dan melompat ke kandang beruang setelah kebun binatang Warsawa yang baru saja dibuka setelah penguncian akibat Covid-19.
Menurut video yang berhasil direkam pengunjung lain, pria tanpa identitas tersebut terlihat berkeliaran di sekitar pulau buatan seekor beruang besar bernama Sabrina, dikutip dari laman Insider, Selasa (26/5/2020).
Awalnya pria tersebut berdiri di sekitar Sabrina dan mulai panik ketika beruang tersebut melihat ke arahnya.
&; 13 Cara Unik Restoran di Dunia Atur Jarak Sosial yang Aman, Ada Mahkota Social Distancing
Pria yang panik tersebut kemudian terjun ke dalam kolam buatan.
Terlihat pria tersebut mencoba berenang menjauh dari Sabrina, tetapi binatang bertubuh besar tersebut justru lari mengejarnya dan kemudian juga terjun ke dalam kolam buatan.
Melihat Sabrina ikut terjun ke dalam kolam, dengan cepat pria tersebut melompat ke arah belakang beruang dan memegang erat telinga beruang tersebut.
Pengunjung lain yang berada di sekitar lokasi melihat bagaimana pria tersebut bergulat dengan beruang di dalam air selama lebih dari satu menit.
Seorang juru bicara Kebun Binatang Warsawa, Ann Karczewska menjelaskan bahwa pria tersebut beruntung karena hanya ada Sabrina di dalam kandang saat itu.
Tonton juga:
"Dia (Sabrina) dulunya milik sirkus dan terbiasa dengan kehadiran orang, tetapi dia sama sekali tidak mengharapkan serangan manusia," kata Ann Karczewska.
"Sabrina, beruang tua yang diserang oleh seorang pria dewasa secara fisik tidak mengalami cedera, tetapi dia sangat stres," imbuhnya.
Seandainya salah satu beruang kebun binatang yang lebih muda dan kurang jinak hadir, pria tersebut mengalami cedera serius.
Setelah petugas pemadam kebakaran tiba untuk menyelamatkan pria tersebut dari kandang, pria tersebut ditangkap dan didakwa dengan kekejaman terhadap binatang dan mengganggu kenyamanan.
Selain itu, dia juga didakwa karena tidak mengenakan masker sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Polandia.
Pria tersebut dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat selama 20 jam per bulan dan menghadapi denda sekitar 1.000-6.000 dolar AS (Rp 14 juta-88 juta).
Dia juga berjanji untuk berhenti minum alkohol.
Ann Karczewska mengatakan, Sabrina tidak terluka selama perkelahian tetapi dia masih menggeram dengan gugup sampai penjaga kebun binatang tiba untuk menenangkannya.
Kebun Binatang Warsawa mengatakan, pihaknya mendukung penuntutan pria tersebut karena kenyamanan psikologis beruang terganggu.
&; Layaknya Manusia, Sekelompok Penguin Kunjungi Museum Seni dan Kagumi Lukisan Terkenal
&; Ada Pandemi Corona, Wanita Ini Antarkan Makanan untuk Lansia Menggunakan Kereta Luncur Anjing
&; Melalui Akun Instagramnya, Anjing Ini Ajak Pengikutnya Menikmati Tur Virtual Menjelajahi Swiss
&; Viral di Medsos, Seekor Anjing Berjalan dengan Kepala Dibungkus Tas, Ini Penjelasan Sang Pemilik
&; Kawanan Flamingo Ubah Danau di Kota Mumbai Berwarna Merah Muda Saat Pandemi
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)