Wisata Gili Lawa TN Komodo Kembali Dibuka, Pengunjung Dibatasi 25 Orang per Hari
TRIBUNTRAVEL.COM - Obyek wisata Gili Lawa kembali dibuka dan menerima kunjungan wisatawan mulai Minggu (1/8/2021).
Gili Lawa yang masuk dalam area Taman Nasional Komodo, ini bisa kembali dikunjungi wisatawan yang rindu akan keindahan padang savana.
Informasi dibukanya kembali wisata Gili Lawa diunggah oleh akun Instagram @btn_komodo.
Baca juga: Viral Penumpang Salah Beli Tiket Pesawat untuk Tahun Depan, Padahal Sudah Sampai Bandara
Dalam unggahan tersebut, Pihak Balai Taman Nasional Komodo berharap dengan dibukanya kembali Gili Lawa dapat menghindari terjadinya peningkatan wisatawan di beberapa titik Obyek Wisata Alam (ODTWA) di Taman Nasional Komodo.
"Pembukaan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di beberapa titik ODTWA dalam kawasan. Wisatawan saat ini dapat berkunjung ke Loh Liang (Pulau Komodo), Padar Selatan (Pulau Padar), dan Gili Lawa," tulis akun @btn_komodo dalam keterangannya.
Meski sudah dibuka kembali, ada beberapa syarat yang harus pengunjung penuhi sebelum berwisata ke Gili Lawa.
Dari pantauan TribunTravel di akun @btn_komodo, Jumat (6/8/2021), berikut syarat berwisata ke Gili Lawa:
1. Lakukan registrasi online
Sebelum memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, pengunjung diminta untuk melakukan registrasi online terlebih dahulu.
Ada dua cara melakukan registrasi online di antaranya:
- melalui situs web https://registration.labuanbajoflores.id
- atau melalui WhatsApp Bot di 0811 222 2542
2. Kuota pengunjung dibatasi
Untuk menjaga Gili Lawa jauh dari kerumunan, jumlah pengunjung dibatasi per harinya.
Hanya ada kuota kunjungan 25 orang per hari di Gili Lawa melalui registrasi online.
Kuota ini didasarkan pada Kajian Tourism Carrying Capacity dan akan dievaluasi setiap dua minggu.
Baca juga: Rekomendasi Hotel Murah di Sibolga Sumut untuk Akhir Pekan, Tarif Mulai Rp 177 Ribuan
Baca juga: Berbagai Spot Foto Instagramable di Cimory Dairyland Prigen yang Jadi Favorit Wisatawan
3. Jam masuk
Pengunjung dapat berkunjung ke Gili Lawa hanya pada pukul 15.00-18.30 WIB.
Ketentuan jam masuk ini menyesuaikan dengan kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisatawan.
4. Aturan kunjungan
Selain beberapa syarat di atas, pengunjung juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari wajib membawa masker atau pelindung wajah, botol minum, pembersih tangan
Tak hanya itu, pengunjung juga dilarang membawa atau menyalakan kembang api di dalam kawasan Taman Nasional Komodo termasuk Gili Lawa.
Kembang api berpotensi menyebabkan kebakaran pada padang savana.
Penerbangan drone pun juga dilarang, karena suara dan pergerakan drone di udara dapat mengganggu terbang Elang Flores yang tinggal di Gili Lawa.
Tonton juga:
Baca juga: Panduan Berkunjung ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo saat New Normal
Baca juga: 4 Langkah Daftar Online untuk Liburan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Taman Nasional Komodo, di sini.