Kebijakan Perjalanan Udara Terkait Pencegahan Covid-19 dari 10 Negara di Dunia
TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.
Langkah keamanan dalam transportasi udara tidak hanya mencakup wilayah bandara saja, juga saat penerbangan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan para pelancong yang telah diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Berikut perbedaan langkah keamanan perjalanan udara di dunia yang Kompas.com rangkum, mengutip Bangkok Post, Selasa (19/5/2020).
TONTON JUGA
1. Thailand
Regulator penerbangan Thailand mewajibkan maskapai penerbangan untuk setidaknya membiarkan satu kursi kosong di antara penumpang.
Penumpang diwajibkan untuk mengenakan masker medis selama perjalanan.
Selanjutnya, makanan dan minuman tidak akan dihidangkan dalam penerbangan.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Jika terjadi keadaan darurat, kru kabin dapat menyediakan air.
2. Malaysia
Pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan mengangkut maksimum setengah dari jumlah penumpang biasanya.
Namun, hal tersebut memiliki beberapa pengecualian pada penerbangan antara semenanjung Malaysia dan beberapa wilayah di Kalimantan.
Di bandara, penumpang harus tetap jaga jarak sosial satu sama lain sebesar satu meter, termasuk penanda dalam antrean.
Maskapai penerbangan Malaysia Airlines mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker selama perjalanan.
3. Indonesia
Maskapai penerbangan hanya boleh mengangkut setengah dari jumlah penumpang sebagai bagian dari aturan pemerintah untuk meninggalkan jarak satu meter antar penumpang.
Penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker, dan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
Sementara itu, kru pesawat wajib memeriksa suhu tubuh mereka 30 menit sebelum mendarat.
4. Filipina
Pemerintah mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker saat memasuki bandara.
Mereka juga harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan diobservasi langkah jaga jaraknya di tempat antre.
Selanjutnya, penumpang harus mengisi formulir elektronik pernyatan kesehatan.
Ada juga pemindaian keamanan yang dilakukan dengan minimum kontak.
Di luar ASEAN
5. Amerika Serikat
Kendati tidak ada langkah-langkah yang dijalankan pemerintah, namun semua maskapai penerbangan besar di Amerika mewajibkan penggunaan penutup wajah.
Beberapa dari mereka ada yang membatasi penjualan kursi, atau membiarkan kursi tengah dikosongkan.
Banyak bandara juga mewajibkan penggunaan penutup wajah.
Maskapai penerbangan besar juga mendukung pemeriksaan suhu tubuh di bandara oleh US Transportation Security Administration.
Sejauh ini, mereka telah mengimplementasikan langkah-langkah seperti peningkatan jarak dalam antrean di pos pemeriksaan keamanan.
6. Uni Eropa dan Britania Raya
Pekan lalu, Komisi Eropa mengusulkan maskapai penerbangan dan bandara untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker.
Mereka juga harus mengatur kembali check-in, pengantaran, dan pengambilan bagasi guna menghindari keramaian.
Para pelancong harus menjaga barang bawaan dan pergerakan di kabin seminimal mungkin.
Walaupun pedoman tidak mengikat, namun mereka mungkin dapat membantu membentu kerangka kerja di blok saat pembatasan dicabut.
Britania Raya tengah meninjau peraturan perdagangan dan perjalanan Uni Eropa hingga akhir 2020.
7. China
Regulator penerbangan China mewajibkan ventilas dan sterilisasi ekstra pada pesawat dan bandara.
Sementara penumpang diwajibkan untuk mengisi formulir elektronik pernyataan kesehatan, dan diminta untuk duduk terpisah di pesawat jika memungkinkan.
Pemeriksaan suhu tubuh diwajibkan bagi setiap penumpang dan karyawan seperti kru kabin dan petugas keamanan.
Mereka juga diberikan alat pelindung diri (APD). Penumpang juga harus menggunakan masker selama penerbangan
8. Jepang
Pemerintah telah mengarahkan maskapai penerbangan untuk membuat pengumuman dalam pesawat (in-flight) tentang langkah-langkah kesehatan.
Mereka juga diarahkan untuk mendistribusikan kartu informasi kesehatan dan kuesioner.
Selain itu, stag bandara diminta untuk mengenakan masker.
Kendati demikian, masker tidak wajib bagi penumpang.
Tidak ada pula persyaratan untuk membiarkan kursi tengah kosong.
9. Korea Selatan
Regulator penerbangan Korea Selatan mewajibkan para pelancong dicek suhu tubuhnya di bandara.
Petugas bandara akan meminta mereka untuk berjarak setidaknya satu meter dalam barisan.
Mereka juga dibekali dengan hand sanitizer.
Maskapai penerbangan Korean Air berlakukan pemberian tempat duduk sejauh mungkin antar penumpang.
Mereka juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh tambahan untuk pelancong internasional.
Mereka juga mengharuskan semua penumpang domestik untuk mengenakan masker. Namun, ada beberapa pengecualian seperti anak di bawah usia dua tahun.
10. Qatar
Di bandara, staf dan penumpang wajib untuk melewati prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan disinfeksi.
Untuk disinfeksi sendiri, area dengan kontak tertinggi didisinfeksi setiap 10 sampai 15 menit sekali.
Maskapai penerbangan Qatar Airways mendorong jaga jarak selama penerbangan jika memungkinan.
Terutama pada penerbangan dengan muatan yang lebih ringan.
Mereka juga mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker.
&; Intip Fasilitas Mewah The Residence Eitihad Airways, Pesawat dengan Tiket Termahal di Dunia
&; Pramugari Ungkap Alasan Mengapa Sebaiknya Tidak Minum Kopi di Pesawat
&; 12 Barang yang Dibawa Pramugari saat Bekerja di Pesawat, Termasuk Vitamin dan Pelembab
&; Inilah Kode yang Digunakan Pramugari saat Pesawat Membawa Mayat
&; 10 Kode Rahasia Pramugari di Pesawat, Termasuk Istilah untuk Ingatkan Soal Penampilan
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Kebijakan Negara-negara di ASEAN soal Keamanan Perjalanan Udara",