Informasi Harga Tiket Masuk Bukit Jaddih Bangkalan Madura Terbaru Agustus 2021

TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan ke Madura mau ke mana?

Kamu bisa berkunjung ke Bukit Jaddih yang berlokasi di Jakan, Porseh, Socah, Bangkalan, Madura.

Bukit Jaddih berjarak sekira 16 kilometer dari Jembatan Suramadu.

Jika mengunjungi Bukit Jaddih menggunakan kendaraan bermotor akan memakan waktu tempuh sekitar 30 menit dari Jembatan Suramadu.

Bukit Jaddih berupa kawasan tambang kapur berisi tebing batu kapur putih yang mengelilingi kawasan tersebut.

Baca juga: Mencicipi Bubur Madura di Pasar Atom Surabaya, Manisnya Cocok untuk Menu Sarapan

Konon Bukit Jaddih dulunya merupakan bungker yang dipakai tentara Belanda untuk menyimpan senjata.

Bukit Jaddih
Bukit Jaddih (bromotourmalang.com)

Di sana juga terdapat danau yang bisa disusuri menggunakan perahu kecil atau rakit.

Tebing dan genangan air berpadu dengan lanskap langit menjadi kesatuan yang instagramable.

Baca juga: 52 Ikan Paus Terdampar di Pantai Bangkalan Madura, BKSDA Sebut Fenomena Langka

Tak heran jika Bukit Jaddih sempat viral beberapa tahun yang lalu.

Selain itu, ada spot foto instagramable lain yang bisa dijadikan lokasi foto.

Di antaranya gua-gua kecil, batuan kapur, tangga batu, dan masih banyak lagi.

Kamu hanya perlu mengeksplor lebih dalam Bukit Jaddih agar mendapatkan spot foto unik.

Bukit Jaddih juga memiliki kolam renang yang bisa dikunjungi.

Uniknya, kolam renang tersebut dikelilingi tebing batu kapur.

Sebagai informasi, Bukit Jaddih saat ini masih aktif sebagai lokasi tambang.

Untuk itu, kamu perlu membawa masker agar terhindar dari debu saat berada di Bukit Jaddih.

Baca juga: TRAVEL UPDATE: Diduga Akibat Gangguan Sonar, Puluhan Paus Terdampar di Pantai Madura

Penambang kapur di Bukit Jaddih
Penambang kapur di Bukit Jaddih (Flickr/Sekitar)

Harga tiket masuk Bukit Jaddih

Harga tiket masuk Bukit Jaddih cukup terjangkau, yaitu dibanderol Rp 10.000 per orang.

Sementara jika ingin berenang akan dikenakan tarif Rp 10.000.

Bagi yang membawa kendaraan bermotor, akan dikenakan tarif parkir sesuai jenis kendaraan.

Untuk sepeda motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.

Baca juga: PPKM di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya Turun ke Level 3, Ini Aturan Barunya

Baca juga: Rawon Setan dan 4 Kuliner Malam di Surabaya yang Selalu Jadi Favorit Wisatawan

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin