Subway Buka Gerai Pertama di Indonesia, Foto-foto Kerumunan Antrean Viral di Medsos

TRIBUNTRAVEL.COM - Masyarakat Indonesia khususnya warga Jakarta kini bisa kembali menikmati sandwich Subway.

Restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Subway telah membuka gerai pertamanya di Indonesia.

Subway di Indonesia dibuka di Lantai 1Cilandak Town Square(Citos), Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Sebelumnya, Subway pernah buka di Mal Pondok Indah, Mal Taman Anggrek, Plaza Senayan, Mal Ciputra, Wisma 46 Jakarta, dan Kuta, Bali pada tahun 1999-2000.

Dibukanya kembali Subway di Indonesia disambut dengan sangat antusias.

Antrian pun tampak mengular di gerai baru Subway Indonesia di Mal Citos, Jakarta Selatan.

Bahkan antrean mengular hingga keluar gerai Subway.

Baca juga: Tak Lagi Gunakan Olahan Daging Babi, Subway Singapura Dapatkan Sertifikat Halal dari MUI

Baca juga: Negara dengan Peminat Restoran Cepat Saji Terbanyak, Subway Kalahkan McDonalds

Foto-foto kerumunan antrean Subway di Citos viral di media sosial.

Saat ini, Subway di Citos belum dapat dipesan secara online melalui aplikasi layanan pesan antar.

Dari foto yang beredar, tampak puluhan orang mengantre untuk mendapatkan sandwich Subway tanpa menjaga jarak.

Antrean Subway Indonesia di Cilandak Town Square, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Antrean Subway Indonesia di Cilandak Town Square, Jakarta, Jumat (15/10/2021). (Twitter/nuicemedia)

Foto ini viral setelah diunggah oleh pemilik akun Twitter @nuicemedia.

Unggahan ini pun mendapat berbagai respon warganet dan dibagikan ribuan kali.

Mengetahui hal ini, kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengecek kebenaran foto viral antrian Subway Citos tersebut.

Baca juga: Setelah Cilandak Town Square Jakarta, Subway juga Akan Buka di Kota Ini

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dikutip TribunTravel dari laman TribunJakarta, Arifin menyebut pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pemilik tempat usaha tersebut jika terbukti melanggar prokes.

Sesuai aturan, restoran yang melanggar prokes bisa dikenai sanksi penutupan sementara hingga denda Rp 50 juta.

Baca juga: Buka Gerai Pertama di Indonesia, Subway Ternyata Punya Sejarah Menarik yang Tak Banyak Orang Tahu

Baca juga: Jadi Restoran Sandwich Terbanyak di Dunia, Ini Sejarah Munculnya Subway

Simak artikel lainnya seputar Subway di sini.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin