Syarat Berkunjung Terbaru ke Taman Margasatwa Ragunan, KTP Non-DKI Jakarta Sudah Bisa Masuk
TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa memberlakukan sejumlah aturan terbaru bagi para pengunjung.
Sebelumnya, hanya wisatawan dengan KTP DKI Jakarta yang diperbolehkan untuk berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
Namun kini, seluruh wisatawan dari berbagai daerah sudah bisa kembali berlibur ke destinasi populer tersebut.
Lewat akun Instagramnya, @ragunanzoo, Taman Margasatwa Ragunan mengumumkan syarat berkunjung terbaru selama masa PPKM level 1.
Baca juga: 4 Warung Sate Ayam Enak di Jakarta, Pas Buat Makan Siang saat Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan
Dalam unggahannya, tercantum bahwa wisatawan dengan KTP luar DKI Jakarta sudah diizinkan kembali untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak syarat dan ketentuan berkunjung terbaru di Taman Margasatwa Ragunan berikut ini.
1. Wajib mendaftar online h-1 kunjungan melalui link berikut ini.
2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.
3. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
Baca juga: Cari Menu Makan Siang usai Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, 5 Bakso Ini Wajib Kamu Coba
4. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan
5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan
6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional
7. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua)
Baca juga: Fasilitas Nyaman dan Lengkap, Ini Rekomendasi 5 Hotel Murah Dekat Taman Margasatwa Ragunan
8. Jam operasional Selasa-Minggu pukul 07.00 - 14.30 (Senin tutup/libur satwa)
9. Aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan berlaku pada:
&; Jumat: pukul 12.00 - 18.00 WIB
&; Sabtu-Minggu: pukul 07.00 - 14.30 WIB
Baca juga: 5 Lontong Sayur Enak di Jakarta untuk Sarapan saat Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan
Cara Pendaftaran Online
Perlu dicatat, wisatawan wajib mendatar online H-1 sebelum berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
Sementara untuk transaksi pembayaran, tetap dilakukan di loket masuk.
Berikut cara pendaftaran online bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:
1. Daftar online melalui laman ini bisa di akses H-1 kunjungan
2. Isi form data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI), 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang
3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu)
4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukan KTP yang terdaftar).
Sebagai informasi, Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Baca juga: 5 Kuliner Unik di Jakarta Selatan, Wajib Dicoba Usai Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan
Baca juga: Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Ini 5 Penginapan Murah RedDoorz per Malam Mulai Rp 160 Ribuan
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.