Lakukan Hal Tak Senonoh di Kereta, Pria Asal Malaysia Ini Didenda Rp 28,4 Juta
TRIBUNTRAVEL.COM - Pria asal Malaysia ini didenda setelah ketahuan melakukan hal tak senonoh di dalam kereta.
Lee Sin Hee (38) mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul, yang mengganggu sesama penumpang.
Dia didenda S$2.000 atau sekira Rp 28,4 juta oleh pengadilan pada Rabu (10/11/2021), karena berulang kali melakukanmasturbasidi sebuah kereta api diSingapura.
MelansirCNA, pengadilan mendengar bahwa Lee berada di keretaMRT, melakukan perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line pada malam 12 April 2021.
Baca juga: Daftar Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh November 2021
Baca juga: PT KAI Bagikan 11 Ribu Tiket Kereta Api Gratis, Begini Cara Mendapatkannya
Dia berdiri di dekat pintu kabin, menghadap seorang wanita yang ada di dekatnya, dan melakukan masturbasi di celananya.
Ia baru berhenti saat wanita itu turun di Stasiun Serangoon.
Setelah itu, Lee pindah ke tengah kabin dan berdiri di depan wanita lain.
Dia mulaimasturbasilagi, menggunakan tasnya untuk melindungi gerakan tangannya dari pandangan.
Baca juga: Promo Tiket Kereta Api, Tersedia 11 Ribu Tiket Gratis untuk Guru, Nakes, dan Veteran
Wanita itu pindah ke kabin lain, tetapi tindakan Lee terlihat oleh seorang pria di kabin yang menghentikannya dan memintanya untuk turun di stasiun berikutnya.
Lee awalnya menolak, tetapi akhirnya menurut.
Seorang anggota staf di Stasiun Lorong Chuan menelepon polisi, mengatakan seorang pria menyebabkan kegaduhan publik.
Sekitar pukul 1 siang pada 21 Agustus 2021, Lee naik kereta lain, menuju Woodlands di sepanjang Jalur Utara-Selatan.
Kereta sedang menuju ke Stasiun Yio Chu Kang dari Stasiun Ang Mo Kio ketika Lee melihat seorang wanita duduk di kabin.
Dia merasa terangsang melihatnya, dan mulai masturbasi di celananya.
Baca juga: Daftar 71 Stasiun yang Melayani Tes Antigen Lengkap dengan Syarat Naik Kereta
Baca juga: Daftar Stasiun yang Melayani Tes Antigen, Tarif dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api
Dia menggunakan tasnya untuk melindungi gerakannya.
Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang terjadi.
Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.
Setelah Lee menyelesaikan tindakan seksnya, ia turun di Stasiun Khatib.
Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada staf.
Jaksa menuntut denda sebesar S$2.000 (Rp 28,4 juta).
Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta hukuman ringan.
"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman default," katanya melalui seorang penerjemah.
Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda S$2.000 dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari secara default.
Untuk setiap tuduhan melakukan tindakan cabul, dia bisa dipenjara hingga tiga bulan dan didenda.
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Berulang Kali Masturbasi di Kereta, Seorang Pria Malaysia Didenda Rp28,4 Juta