Omicron Terdeteksi, Swiss Justru Hapus Syarat Karantina Wajib Bagi Semua Wisatawan

TRIBUNTRAVEL.COM - Dewan Federal Swiss telah memutuskan untuk mengubah aturan untuk memasuki Swiss di tengah pandemi Covid-19.

Dalam aturan terbaru, Swiss menghapus syarat wajib karantina bagi semua wisatawan.

Namun pada saat yang sama, Swiss memperketat aturan pengujian.

Dalam siaran pers, Dewan Federal Swiss mengatakan bahwa tidak akan ada negara dalam daftar karantina.

Baca juga: Setelah Selandia Baru, Sertifikat Vaksin Singapura Diakui Setara dengan Sertifikat Digital Uni Eropa

"Untuk terus mencegah varian Omicron baru memasuki negara sejauh mungkin, rezim pengujian yang lebih ketat sekarang akan berlaku untuk semua kedatangan ke Swiss," ungkap Dewan Federal Swiss.

"Persyaratan pengujian ini juga berlaku untuk mereka yang telah divaksinasi atau telah pulih dari penyakit," lanjutnya.

Bern, Swiss
Bern, Swiss (AirPano.com)

Lalu, syarat baru apa yang diterapkan Swiss bagi wisatawan?

Dilansir TribunTravel dari schengenvisainfo.com, para wisatawan perlu mengikuti tes kedua antara hari keempat dan ketujuh setelah kedatangan mereka di Swiss.

Tes tersebut dapat berupa PCR atau rapid test antigen.

Dewan Federal Swiss juga mengatakan bahwa para wisatawan harus menanggung sendiri biaya tesnya.

Sementara itu, wisatawan negara ketiga yang belum divaksinasi Covid-19 dan ingin memasuki Swiss untuk kunjungan jangka pendek akan ditolak masuk.

Baca juga: Sinovac dan 8 Vaksin Covid-19 yang Diakui Spanyol Sebagai Syarat Perjalanan

Pengecualian hanya mereka yang menunjukkan bukti pekerjaan atau kesulitan.

Selain itu, Dewan Federal Swiss juga menyetujui beberapa syarat lain untuk menahan penyebaran Covid-19, khususnya penyebaran varian Omicron yang baru terdeteksi.

Zermatt, Swiss
Zermatt, Swiss (Flickr.com/??.chan)

Dewan Federal Swiss telah sepakat untuk memperpanjang persyaratan bukti kekebalan, yang berarti bahwa orang-orang di negara tersebut tetap wajib memberikan bukti vaksinasi, pemulihan atau hasil tes Covid-19 negatif untuk memasuki arena indoor di semua acara publik, serta kegiatan olahraga dan budaya.

Baca juga: 12 Orang Ditangkap Polisi setelah Jual Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Seharga Rp 6,4 Juta

"Persyaratan sertifikat sekarang akan berlaku untuk acara luar ruangan dengan lebih dari 300 orang. Batasnya sampai sekarang adalah 1.000 orang," jelas Dewan Federal Swiss.

Pada saat yang sama, telah diputuskan bahwa mulai sekarang, rapid test antigen akan berlaku hanya selama 24 jam dan tidak selama 48 jam seperti sebelumnya.

Sebaliknya, tes PCR terus berlaku selama 72 jam.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Sertifikat Vaksin Palsu Seharga Rp 5,7 Juta Beredar di Eropa, Mirip Aslinya ; Sulit Dibedakan

Baca juga: Indonesia dan 18 Negara Masuk Dalam Daftar Negara yang Aman untuk Kunjungi Uni Eropa

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin