
Viral Video Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Begini Kronologi Kejadiannya
TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video menjadi viral di media sosial Twitter.
Video tersebut merekam pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Video tersebut diunggah akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).
Dalam video tampak sejumlah petugas Satpol PP memindahkan pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang sedang terparkir di hanggar.
Lebih lanjut, Susi menyebut Susi Air telah menyewa hanggar di bandara tersebut selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Pihaknya juga mengklaim telah mengajukan beberapa kali perpanjangan ke Pemerintah KabupatenMalinausejak November 2021, tetapi selalu ditolak.
Baca juga: Viral Video Rombongan Siswa SD yang Pertama Kali Makan di KFC, Ada Kisah Haru di Baliknya

Baca juga: Viral Video Bocah Diterkam Buaya saat Liburan di Pantai, Tangan Kanan Korban Terluka
"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara," tulis Susi melalui akun Twitter-nya.
Sontak unggahan Susi tersebut mendapat respons dari warganet.
Dilansir dari Kompas.com, Kuasa hukumSusiAirDonal Fariz menjelaskan kronologinya.
Kata Donal,SusiAirpada November 2021 sudah meminta perpanjangan sewa hanggar kepada BupatiMalinau, Wempi W Mawa.
Namun, perpanjangan itu ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain.
"Saat konfirmasi kepada Bupati, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dariSusiAir," kata Donal dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Viral Menu Restoran Milik Ahmad Dhani, Namanya Mirip Sang Mantan Istri

Baca juga: Viral Video Bule Cantik Joget di Kamar Karantina Covid-19 di Manado, Ini Alasannya
"Sebuah respons yang janggal, padahal penolakan tersebut ditandatangani langsung oleh bupati," sambungnya.
Lebih lanjut, pihakSusiAirsejak awal sebenarnya telah melihat indikasi BupatiMalinauakan memberikan sewa hanggar kepada pihak lain.
Dan belakangan ini benar bahwa izin hanggar itu telah diberikan kepada pihak lain sejak Desember 2021.
Donal menjelaskan, pihak tersebut tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD.
"Sehingga menjadi tidak rasional ketika hanggar tersebut diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan," tegasnya.
PihakSusiAirmengaku telah mengajukan permintaan waktu pemindahan barang selama 3 bulan karena adanya pesawat yang sedang dalam proses perbaikan mesin di luar negeri.
"Akibat tindakan ini tentu akan merugikan operasionalSusiAir. Alhasil juga akan berdampak kepada pelayananSusiAirkepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya," pungkasnya.
Baca juga: Viral Bangunan Apartemen dengan Balkon Dalam Ruangan Tuai Komentar, Disebut Mirip Penjara
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Masa Sewa Habis hingga Bupati Tak Perpanjang
