
Jam Operasional Terbaru Gerbang Masuk Ancol, Wajib Diperhatikan Sebelum Berkunjung
TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Tempat wisata ini memang dikenal sebagai salah satu tujuan liburan paling populer di Jakarta.
Banyaknya pilihan unit rekreasi yang tersedia, membuat Ancol menjadi destinasi favorit para wisatawan.
Nah, jika traveler punya rencana liburan ke Ancol, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Ancol Buka Layanan Vaksin Booster, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Seperti halnya jam operasional gerbang masuk Ancol.
Ancol diketahui memiliki sejumlah gerbang yang menjadi akses pintu masuk.

Gerbang masuk Ancol tersebut dibagi berdasarkan jenis moda transportasi pengunjung.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak jam operasional gerbang masuk Ancol yang telah TribunTravel rangkum dari Instagram @ancoltamanimpian berikut ini.
Jam Operasional Gerbang Masuk Ancol
Weekday (Senin-Jumat)
1. Gerbang Timur
&; Beroperasi mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
&; Untuk pejalan kaki, kendaraan motor, mobil dan bus.
Baca juga: Cara Cepat ke Ancol Naik TransJakarta, Simak Panduan Rutenya
2. Gerbang Busway
&; Beroperasi mulai pukul 08.00 - 18.00 WIB.
&; Untuk pejalan kaki.
3. Gerbang Barat
&; Beroperasi mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB.
&; Untuk pejalan kaki.

Weekend (Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah)
1. Gerbang Timur
&; Beroperasi mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
&; Untuk pejalan kaki, kendaraan motor dan mobil.
2. Gerbang Busway
&; Beroperasi mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB.
&; Untuk pejalan kaki.
Baca juga: Ramai Cuitan Dufan Punya Istana Spirit Doll, Admin Twitter Ancol Beri Jawaban Tak Terduga
3. Gerbang Barat
&; Beroperasi mulai pukul 07.00 - 17.00 WIB.
&; Untuk pejalan kaki, kendaraan mobil dan bus.
Ancol Tak Lagi Berlakukan Ganjil Genap
Taman Impian Jaya Ancol sudah tidak lagi memberlakukan aturan ganjil genap.
Pengumuman itu disampaikan langsung melalui akun Instagram Ancol, @ancoltamanimpian.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Wahana Gondola Ancol, Simak Jam Operasional dan Syaratnya
Artinya, para wisatawan kini bebas berlibur ke Ancol tanpa harus menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal kunjungan.
Peniadaan ganjil genap sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.
Menurut surat keputusan tersebut, aturan ganjil genap yang berlaku pada tempat wisata di Jakarta dtiadakan mulai 18 Februari 2022.
Dengan demikian, aturan ganjil genap pada tempat wisata di Jakarta, termasuk Ancol, kini sudah tidak lagi berlaku.
Sebagai catatan, peniadaan ganjil genap akan berlangsung selama penerapan PPKM level 3.
Sebelumnya, Ancol diketahui memberlakukan aturan ganjil genap pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Aturan tersebut berlaku mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB khusus bagi wisatawan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sedangkan untuk kunjungan sebelum jam 12.00 WIB dan setelah jam 18.00 WIB, peraturan ganjil genap tidak berlaku.
Begitu pula dengan kunjungan wisatawan yang dilakukan pada hari Senin-Kamis.
Sebagai informasi, Ancol berlokasi di Jalan Lodan Timur Nomor 7 RW 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Baca juga: Ancol Tetap Buka Selama PPKM Level 3, Cek Ketentuan Berkunjungnya
Baca juga: Liburan Seru ke Dufan Ancol Setahun Penuh, Cuma Bayar Rp 350 Ribu
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal Ancol di sini.
