Aturan Sriwijaya Air untuk Penerbangan Domestik


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air melayani kembali penerbangan operasional penumpang untuk periode keberangkatan 8 Juni 2020.

Menyambut era new normal, maskapai telah mewajibkan setiap penumpang melengkapi persyaratan perjalanan baik domestik maupun internasional sesuai anjuran Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Melansir situs resmi Sriwijaya Air, calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket melalui kantor penjualan Sriwijaya Air, website, mobile aplikasi, dan travel agent.

Baca juga: Begini Cara Penanganan Penumpang Pesawat yang Terindikasi Covid-19

Terdapat beberapa persyaratan pembelian tiket untuk penumpang dengan penerbangan domestik yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya yaitu calon penumpang diwajibkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh melalui AppStore ataupun Playstore di telepon seluler.

Berikut syarat pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air berdasarkan SE Nomor 7 Tahun 2020

Penerbangan domestik

Setiap penumpang harus memenuhi persyaratam kesehatan dan harus memiliki surat keterangan sehat baik untuk pergi maupun pulang yang diperoleh dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Adapun surat keterangan yang dimaksud di antaranya:

  • Surat keterangan tes PCR, dengan hasil non reaktif atau negatif pada periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan
  • Surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau negatif pada periode maksimal tiga hari sebelum keberangkatan
  • Surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test atau Rapid Test
  • Identitas diri yaitu KTP, SIM, Paspor atau tanda pengenal lain yang sah

Pemeriksaan sebelum keberangkatan

  • Setiap calon penumpang Sriwijaya Air wajib datang lebih awal minimal tiga jam sebelum keberangkatan dengan membawa dokumen perjalanan asli untuk verifikasi data.
  • Sriwijaya Air tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang
  • Tiket yang tidak sesuai persyaratan mengikuti ketentuan yang berlaku di interal Sriwijaya Air
  • Calon penumpang wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi

Untuk informasi lebih lengkap dapat mengunjungi situs resmi Sriwijaya Air.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin