Cara Daftar Mudik Gratis, Tersedia 350 Unit Bus untuk Angkutan Lebaran 2022

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang ingin mudik Lebaran 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran tahun ini.

Akan tetapi program mudik gratis Lebaran 2022 hanya diberikan ke beberapa rute secara terbatas.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, program mudik gratis Lebaran 2022 dihadirkan dengan anggaran Rp 10 miliar.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," kata Budi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Ingin Mudik Lebaran 2022? Wajib Isi Aplikasi E-HAC, Begini Caranya

Lebih lanjut, Budi mengatakan tersedia ratusan unit bus mudik gratis Lebaran 2022 yang nantinya akan diarahkan ke Jawa Tengah dan Jawa Barat.


Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran (Warta Kota/Henry Lopulala)

Pemilihan rute ini berdasarkan survey masyarakat yang ternyata dominan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah.

Untuk unit busnya, pemerintah telah menyediakan 350 bus yang bisa mengangkut 8.100 penumpang.

Angkutan mudik Lebaran 2022 ini nanti menuju 14 daerah di Jawa Tengah dan 3 daerah di Jawa Barat yang dijadwalkan berangkat mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," sambungnya.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Jawa Tengah

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto

Jawa Barat:

  1. Cirebon
  2. Tasikmalaya
  3. Garut

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, harus memenuhi persyaratan-persyaratan terlebih dahulu.

Persyaratan mudik gratis:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

4. Membawa e-tiket

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Super Air Jet Segera Layani Rute Jakarta-Banjarmasin PP

Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran (TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy)

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022

Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai 10-24 April 2022.

Namun, pendaftaran dapat ditutup jika kuota mudik gratis telah penuh.

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara online.

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri

2. Login dan mengisi data secara lengkap

- Isi nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor HP

- Jawab pertanyaan apakah sudah divaksin

- Pilih jumlah penumpang, jika ada penumpang lain maka lengkapi data dirinya

- Pastikan data lengkap, lalu centang kotak persetujuan

- Klik "Kirim Data Peserta".

3. Setelah itu akan muncul halaman pilih jadwal, klik lokasi keberangkatan yang tersedia.

- Pilih kota tujuan mudik

- Pilih tipe "mudik saja" atau "mudik balik"

- Jika memilih "mudik saja", pilih lokasi validasi tiket dan tanggal konfirmasi pengambilan tiket

- Jika memilih "mudik balik", pilih lokasi asal arus balik dan pilih "dengan motor" atau "tanpa motor"

Jika "dengan motor" maka masukkan Nopol kendaraan, pilih lokasi pengambilan tiket, dan tanggal pengambilan tiket.

Jika "tanpa motor", maka pilih lokasi validasi dan pengambilan tiket.

4. Cek kembali datamu, lalu klik "Kirim"

5. Kamu akan melihat halaman QR Code, klik "Simpan QR Code"

6. setelah itu klik "Lihat detail Pendaftaran"

7. Pilih "Simpan detail registrasi"

8. Simpan QR Code dan bukti pendaftaran ke lokasi validasi/pengambilan tiket

9. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Registrasi validasi data dan pengambilan tiket

1. Siapkan Fotokopi KTP/KK, Sertifikat Vaksin, STNK (jika mudik dengan motor)

2. Siapkan hasil print/foto QR Code bukti pendaftaran

3. Pakai masker saat berada di lokasi

4. Serahkan semua persyaratan pada petugas di lokasi validasi

5. Simpan tiket dan jangan sampai hilang, bawa tiket ini saat keberangkatan mudik.

Baca juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Catat Cara Daftar, Syarat ; Kota Tujuannya

Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2022

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriyah).

Dalam aturan tersebut disebutkan ketentuan pelaksanaannya.

Berikut ini ketentuan mudik gratis:

- Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

- Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub Dibuka hingga 24 April 2022, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Pemprov DKI Akan Gelar Mudik Lembaran Gratis, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran, Lion Air Layani Rute Pontianak-Jogja PP Mulai 22 April 2022

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin