
Cara Bayar TransJakarta Pakai LinkAja, Bikin Perjalanan Semakin Praktis dan Nyaman
TRIBUNTRAVEL.COM - LinkAja menjadi solusi pembayaran yang efektif bagi para pelanggan TransJakarta.
Terlebih, pembayaran melalui LinkAja dinilai lebih praktis dan mudah sehingga pelanggan tak perlu lagi membawa kartu elektronik.
Dengan demikian, perjalanan dengan TransJakarta akan semakin nyaman.
Kode QR dari LinkAja adalah inovasi pertama yang memungkinkan pelanggan TransJakarta dapat lebih mandiri dan disiplin dalam menerapkan penggunaan satu tiket.
Baca juga: TransJakarta Kembali Layani Bus Gratis dan Bus Wisata, Berlaku Mulai 3-8 Mei 2022
Sistem pembayaran tersebut juga sangat praktis, sebab pengguna dapat membeli tiket secara online kapan dan di mana saja.
Caranya pun terbilang mudah, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @pt_transjakarta berikut ini.

Cara Bayar TransJakarta Pakai LinkAja
1. Pastikan sudah menginnstal aplikasi Tije dan LinkAja.
2. Pilih tiket bus yang diinginkan dan klik 'Beli Tiket'.
3. Konfirmasi pembayaran dan pilih metode pembayaran dengan LinkAja.
Baca juga: Panduan Transportasi ke Sarinah Naik MRT dan TransJakarta, Lebih Mudah Diakses dengan Jalan Kaki
4. Lanjutkan pembayaran menggunakan LinkAja.
5. Kamu akan kembali ke aplikasi Tije dan mendapatkan QR code.
6. Scan QR code di gate TransJakarta.
7. Selesai dan kamu sudah bisa menikmati layanan bus TransJakarta.

Baca juga: Panduan Transportasi Menuju Taman Margasatwa Ragunan Pakai TransJakarta
Informasi Terbaru Layanan TransJakarta
Bus TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB selama masa PPKM Level 2.
Sementara angkutan malam hari (AMARI), beroperasi mulai pukul 22.01 - 24.00 WIB.
Kini, bus TransJakarta sudah beroperasi dengan kapasitas 100% (seratus persen).
Kendati demikian, para pelanggan tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.
Baca juga: Cara Cepat ke Ancol Naik TransJakarta, Simak Panduan Rutenya
Prokes wajib diterapkan secara ketat baik di halte maupun di dalam bus TransJakarta.
Seluruh pelanggan juga wajib menunjukkan sertifitak vaksinasi Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan TransJakarta.
Sertifikat vaksin dapat dibuktikan melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi dan/ atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
Hal itu sejalan dengan penetapan Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022.
Baca juga: Ingin Bepergian Naik TransJakarta? Wajib Tunjukan Sertifikasi Vaksin Covid-19
Baca juga: Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar Mulai Besok, Simak Daftar Lokasinya
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel TransJakarta di sini.
