Demi Buat Konten TikTok, Turis Asing Nekat Memanjat Pohon Sakral di Bali

TRIBUNTRAVEL.COM - Bali masih menjadi tempat ikonik dan favorit untuk berlibur.

Tak hanya turis lokal saja, bahkan turis asing pun mendambakan destinasi ini untuk berwisata.

Namun masih ada saja kelakuan buruk turis yang dianggap kurang sopan saat liburan ke Bali.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, turis asal Australia nekat memanjat pohon beringin yang disakralkan.

Sontak aksinya tersebut membuat heboh masyarakat setempat karena kelakuan itu dianggap tak terpuji.

Baca juga: Fakta Menu Nasi Padang Non-Halal yang Viral di Medsos, Sudah 2 Tahun Tutup dan Dijual Online

Insiden itu terjadi di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (11/6/2022).

Ilustrasi pohon keramat di Bali.
Ilustrasi pohon keramat di Bali. (UNSPLASH/Robin Canfield)

Kejadian itu berlangsung sekira pukul 15.00 WITA.

Turis yang diketahui bernama Samuel Lockton ini mengaku bahwa dirinya hobi memanjat pohon.

Akan tetapi ia tak menyadari bahwa pohon beringin yang dipanjat saat itu adalah pohon yang disucikan oleh umat Hindu di Bali.

"Jadi, dia tidak tahu pohon itu keramat, tetapi karena ingin membuat konten, sehingga dia naik," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung saat itu melaporkan bahwa di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang turis asing, yang naik ke pohon beringin dan disuruh turun oleh warga tetapi menolak untuk turun.

Samuel baru mau turun setelah petugas dari polsek datang dan memintanya untuk turun.

Samuel sempat dibawa ke Polres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada unsur yang memenuhi untuk dilakukan penyidikan, maka tidak ada tindak pidana.

&;Karena unsur pidananya tidak ada maka tidak kami proses,&; ucap Ranefli.

Samuel kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Pohon beringin berusia lebih dari 500 tahun di Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (17/12/2016).
Pohon beringin berusia lebih dari 500 tahun di Desa Baru, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (17/12/2016). (KOMPAS.COM/KAHFI DIRGA CAHYA)

Ranefli mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyerahkan Samuel ke Imigrasi Denpasar untuk melewati proses hukum yang berlaku.

&;Jadi mereka (pihak Imigrasi Denpasar) yang akan melakukan proses apakah ada unsur pelanggaran UU Keimigrasian,&; bebernya.

Baca juga: Puluhan Wisatawan Diminta Tinggalkan Pulau Sempu saat Akan Berwisata, Videonya Viral di Medsos

Baca juga: Foto-Foto Tempat Wisata Berjubel saat Libur Lebaran Viral di Medsos, Ada Anyer hingga Nusa Penida

Belakangan diketahui jika Samuel telah menyesali perbuatannya yang kemudian meminta maaf kepada pihak Desa Adat.

Tetapi tetap saja atas kelakuan buruknya itu, Samuel dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000 guna membayar upacara guru piduka.

Menurut pengakuan Samuel, di mana ia hanya membawa uang sebesar Rp 150.000, maka kekurangan denda harus dibayarkan pekan depan.

Demi Membuat Konten TikTok

Menurut laporan TribunBali.com, berdasarkan pengakuan Samuel, ia mengatakan bahwa memang dirinya ingin membuat konten TikTok.

&;Jadi katanya untuk konten pribadi (Tiktok). Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon itu adalah pohon yang disucikan. Sehingga meminta maaf dan mengakui kesalahannya,&; ungkapnya. (TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel viral di medsos

Baca juga: Viral di Medsos, Pelanggan Keluhkan Harga Secangkir Kecil Milo Panas Dijual Rp 42 Ribu di Bandara

Baca juga: Video Orang Utan Makan Sampah di Hutan Gunung Leuser Jadi Viral di Medsos, BKSD Klarifikasi

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin