New Normal, Menkop Teten Minta Pelaku UMKM Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Era kebiasaan baru atau new normal membuat hampir seluruh sektor usaha baik ritel maupun industri lainnya harus menjalankan berbagai protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta semua pelaku usaha harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku apabila kegiatan usaha kembali diaktifkan.

Baca juga: Menkop Janji Tambah Jumlah UMKM Penerima Bansos

"Tentunya SOP ini pun kami lakukan sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (29/6/2020).

Teten juga menyebutkan, saat ini dan ke depannya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan.

Teten meminta pelaku usaha untuk menggunakan masker ketika sedang melakukan aktifitas usaha, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menghindari kerumunan banyak orang.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pelaku usaha atau UMKM yang memiliki toko usaha juga harus sering melakukan penyemprotan ke seluruh toko dengan menggunakan cairan disinfektan. Barang-barang dagangan yang akan dijual pun harus dikemas dengan baik agar tidak terkontaminasi virus.

"Jadi protokol kesehatan itu sebenarnya mudah, asal kita disiplin. Saya juga yakin kita bisa melakukan ini, makanya itu kedepan kita akan terus gencarkan sosialisasi," jelasnya.

Baca juga: Ada Pandemi, BI Minta Pelaku UMKM Melek Digital

Di sisi lain, untuk meningkatkan jumlah pendapatan para pelaku UMKM, Teten meminta pelaku usaha untuk mau terjun ke platform digital.

Dengan begitu, kata dia, bisa membuat pemasukan para UMKM bisa bertambah dan bisa memiliki daya saing.

"Apalagi saat pandemi ini banyak masyarakat yang berbelanja secara online. Moment inilah yang seharusnya wajib dimanfaatkan oleh pelaku bisnis kita untuk mendapatkan penghasilan," jelas dia.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin