Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite, Mulai dari Alphard sampai Pajero Sport

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah jenis kendaraan bakal dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Bahkan, pembelian Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina melalui ponsel terhitung mulai 1 Juli 2022 lalu.

Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan. Pengguna pertalite dan biosolar kini harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan. Pengguna pertalite dan biosolar kini harus menggunakan aplikasi MyPertamina. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Sehingga tak semua pembeli dapat mengisi kendaraannya dengan Pertalite.

Lalu, apa saja jenis mobil yang dilarang pakai Pertalite?

Baca juga: Cara Mendaftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Berlaku di 11 Wilayah

Saleh Abdurrahman, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan kepada Kompas.com, pihaknya sudah melakukan kajian pada kendaraan di atas 2.000 cc.

"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," ujar Saleh.

LIHAT JUGA:

Berikut daftar mobil yang dilarang pakai Pertalite:

Toyota

All New Voxy - 2.0 L

New Alphard - 2.5 L dan 3.5 L

New Vellfire - 2.5 L

Baca juga: Pembeli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi My Pertamina, Catat Lokasi dan Aturannya

New Venturer - 2.4 L

New Kijang Innova - 2.4 L

New Camry - 2.5 L

New Camry Hybrid - 2.5 L

Land Cruiser 300 - 3.3 L

New Fortuner - 2.4 L dan 2.8 L

Honda

Civic Type R - 2.0 L

New CR-V - 2.0 L

Ilustrasi mobil Pajero
Ilustrasi mobil Pajero (Unsplash/Komarov Egor)

Mitsubishi

New Pajero Sport - 2.4 L

Outlander PHEV - 2.4 L

Baca juga: Demi Keamanan, Pengendara Motor Wajib Turun saat Isi BBM di SPBU, Termasuk Motor Sport

Hyundai

Santa Fe - 2.5 L

Palisade - 2.2 L

Staria - 2.2 L

Kia

Grand Carnival - 2.2 L

Sebagai informasi, daftar mobil di atas memiliki kubikasi mesin di atas 2.000 cc.

Sehingga sesuai dengan kajian bahwa Pertalite dilarang untuk mobil 2.000 cc ke atas.

Meski keputusannya belum final, kajian tersebut menimbulkan kontra, jika hanya dibatasi oleh kapasitas mesin.

Sebab, saat ini banyak pabrikan kendaraan yang meninggalkan mesin berkapasitas besar.

Sejumlah kendaraan menggunakan mesin di bawah 1.500 cc, namun dilengkapi dengan turbo.

Sementara jika dibatasi dengan kompresi mesin, saat ini banyak mobil yang tidak direkomendasikan mengonsumsi Pertalite dengan RON 90.

Bahkan, termasuk mobil sekelas low cost green car (LCGC).

Ilustrasi mobil lintasi jalan tol.
Ilustrasi mobil lintasi jalan tol. Terdapat sejumlah mobil yang dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite. (Warta Kota/Alex Suban)

Masih menunggu Perpres

Pada kesempatan lain, Sekjen Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa pembatasan penggunaan Pertalite untuk mobil kapasitas mesin di bawah 1.500 cc masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

"Belum final sebetulnya, nanti finalnya setelah (Perpres) ditandatangani (Presiden)," ungkap Djoko dalam acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Harga BBM Mahal, Warga Amerika Pasang Alarm di Penutup Tangki Bensin Agar Tak Dicuri

Menurut Djoko, pemerintah rencananya masih membolehkan pengisian Pertalite bagi mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

"Kalau misalnya mobilnya 1.000 cc, 1.300 cc, itu belum dibilang orang mampu ya, itu berhak," terangnya.

"Mobil yang cc rendah, kan ada yang cc-nya 1.000 atau 1.300, itu yang sedang digodok, mudah-mudahan hari ini final," sambung dia.

Nantinya, lanjut Djoko, rincian terkait aturan tersebut akan dijabarkan dalam Perpres.

"Peraturan presidennya sedang disiapkan," tutupnya.

Cara beli Pertalite lewat aplikasi MyPertamina

Uji coba pembelian BBM jenis Pertalite telah dilakukan sejak 1 Juli 2022.

Traveler yang akan membeli Pertalite wajib melakukan pendaftaran data diri dalam aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020).
Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Terdapat sejumlah mobil yang dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Pertama, traveler harus mengunduh aplikasi MyPertamina secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.

Selanjutnya traveler wajib melakukan pendaftaran akun.

Baca juga: 5 Tempat Sewa Motor untuk Liburan Keliling Kota Bandung, Ada yang Sudah Gratis Bensin

Setelah melakukan proses selesai, traveler akan diminta untuk menunggu hingga sistem melakukan pencocokan data maksimal hingga tujuh hari kerja.

Jika proses pencocokan data selesai, traveler akan mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk membeli Pertalite.

(TribunTravel.com/SA)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin