Pilot Citilink Meninggal Dunia usai Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya
TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar duka datang dari penerbangan Citilink Indonesia.
Pesawat Citilink yang dijadwalkan terbang dari Surabaya menuju Makassar terpaksa harus return to base (TBS).
Return to base merupakan kondisi di mana pesawat sudah terbang beberapa saat, kemudian kembali lagi ke bandara asal untuk alasan tertentu, sama seperti yang dilakukan pesawat Citilink pada Kamis (21/7/2022) pagi.
Pesawat Citilink itu terpaksa harus melakukan TBS karena pilot yang menerbangkan pesawat mengalami kondisi darurat kesehatan, lapor TribunMedan.com.
Baca juga: 500 Penerbangan di Italia Dibatalkan ; 40 Ribu Penumpang Terdampar Gara-gara Aksi Mogok Pilot
Pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG307 mendarat darurat di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pukul 06.56 WIB setelah sempat 15 menit mengudara.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Dewa Kadek Rai.
Rai mengatakan bahwa pesawat sempat mengudara selama 15 menit sebelum akhirnya kembali ke Bandara Juanda Surabaya.
"Pesawat tersebut telah mendarat kembali pukul 07.00 WIB di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya dengan baik dan selamat," kata Rai dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com.
Setibanya di Bandara Juanda, pilot Citilink langsung ditangani oleh pihak dokter di rumah sakit terdekat.
Rai mengatakan bahwa semua stakeholder Bandara Juanda Surabaya sudah menyiapkan prosedur penanganan evakuasi darurat kesehatan dengan baik dan cepat.
"Pilot telah ditangani oleh pihak dokter di rumah sakit terdekat," sambungnya.
Setelah mendapatkan pemeriksaan dan perawatan darurat dari dokter, pilot Citilink dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian ini, pihak maskapai Citilink mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian anggotanya.
Semasa bergabung dengan Citilink Indonesia, sosok pilot ini dikenal sebagai seseorang yang baik dan memiliki dedikasi tinggi selama bertugas.
Pihak Citilink juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan selama perjalanan udara pagi tadi.
"Kami juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkasnya.
Baca juga: Pilot Jelaskan Jika Ditemukan Bom di Pesawat: Benarkah Ada Tempat Rahasia untuk Menyimpannya?
Baca juga: Gara-gara Gigitan Nyamuk di Dahi, Kadet Pilot Wanita Meninggal Dunia
Rai menuturkan bahwa almarhum akan diterbangkan menuju Jakarta untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Almarhum akan diterbangkan langsung pada hari ini dari Surabaya menuju Jakarta dan jenazah akan disemayamkan di Jakarta sesuai dengan penanganan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Citilink Melakukan Penggantian Pesawat dan Kru Kabin
Pihak Citilink menyebutkan jika sudah memberikan penjelasan kepada seluruh penumpang dan memberikan service on ground, sehingga semua penumpang bisa menerima informasi dengan baik.
Semua penumpang kemudian mendapatkan penggantian pesawat dan kru kabin untuk melanjutkan penerbangan menuju Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penerbangan ke Makassar kemudian dilanjutkan pukul 10.46 WIB.
Lebih lanjut, Citilink senantiasa mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penerbangan.
Oleh sebab itu pihaknya telah mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menggangu keselamatan dan keamanan penerbangan.
Syarat Naik Pesawat Citilink Rute Penerbangan Domestik, Berlaku Mulai 17 Juli
Dilansir dari TribunBatam.com yang mengutip dari situs resmi www.citilink.co.id, berikut syarat naik pesawat Citilink khusus untuk rute penerbangan domestik:
Syarat penerbangan domestik Citilink
Berikut syarat penerbangan terbaru Citilink untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga (booster):
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis ketiga
- Tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR
Sedangkan syarat penerbangan Citilink 2022 untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua adalah sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis kedua
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen (1 x 24 jam) atau RT-PCR (3 x 24 jam)
Adapun bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama, syarat penerbangan domestik Citilink meliputi:
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis pertama
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)
Lebih lanjut, syaratpenerbangandomestikCitilinkbagi penumpang yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid yaitu:
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)
- Wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah
Sementara itu,syarat naik pesawatCitilink2022 untuk penumpang usia 6-7 tahun adalah:
- Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis kedua
Terakhir, syaratpenerbanganterbaruCitilinkbagi penumpang usia dibawah 6 tahun (belum vaksin) adalah:
- Wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/antigen)
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel penerbangan
Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Ada Bom Dalam Pesawat? Pilot Beberkan Cara Menanganinya
Baca juga: Pakar Keamanan Penerbangan dan Pilot Ungkap Rahasia Ketika Temukan Bom di Pesawat, Seperti Apa?