Pelaku Usaha Minta Pemerintah Siapkan Modal Kerja Beserta Penjaminannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku usaha meminta pemerintah memberikan kredit modal kerja beserta jaminannya kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan para pengusaha.

Pelaku usaha itu tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, para pelaku usaha tersebut memerlukan modal kerja untuk kembali membukukan profit usai dihantam pandemi Covid-19.

Baca juga: Imbas Covid-19, Lion Air Pangkas 2.600 Karyawan

"Kami pun meminta mesti ada tahap lanjutannya (dari restrukturisasi kredit), yaitu modal kerja yang dibutuhkan UMKM dan dunia usaha. Modal kerja ini sangat dibutuhkan oleh UMKM dan para pelaku usaha untuk kita mencoba bergerak kembali," kata Rosan dalam konferensi video, Kamis (2/7/2020).

Rosan menyebut, restrukturisasi kredit yang telah diberikan kepada para pelaku usaha tidak akan optimal tanpa ada suntikan modal kerja dari perbankan. Suntikan modal kerja mampu meminimalisir kemungkinan pelaku usaha gagal bayar dari restrukturisasi yang diberikan.

"Tadi beberapa asosiasi menyampaikan, habis restrukturisasi, pihak perbankan masih belum memberikan modal kerja kepada UMKM dan dunia usaha," ungkap Rosan.

Modal kerja, kata Rosan, harus dilengkapi dengan penjaminan seperti yang telah diimplementasikan oleh negara-negara tetangga. Dia menyarankan, pemerintah bisa menjamin 80-90 persen modal kerja, sementara sisanya sekitar 10-20 persen dijamin oleh pihak bank.

"Justru dengan adanya penjaminan ini untuk mencegah moral hazard juga. Dan penjaminan menjadi sangat penting, kita tahu pemerintah sudah memberikan Rp 30 triliun kepada Bank Himbara. Yang paling penting implementasi harus cepat," sebutnya.

Baca juga: Besok, KA Siliwangi Sukabumi-Ciranjang Kembali Beroperasi

Ketua Apindo, Hariyadi B. Sukamdani menambahkan, modal kerja hendaknya diberikan tak hanya untuk UMKM. Banyak korporasi yang juga membutuhkan dukungan modal kerja. Terkait hal ini, dia meminta pemerintah merumuskan lebih lanjut.

"Modal kerja ini dialokasikan itu belum jelas, iya apa enggak sih? Makanya kami tanyakan Rp 30 triliun untuk apa? Ternyata itu untuk UMKM. Padahal korporasi yang lebih besar juga butuh. Ini kita perlu langkah lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga: Lari Maraton Perbankan di Tengah Pandemi...

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Besok, KA Siliwangi Sukabumi-Ciranjang Kembali Beroperasi

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin