Cara Membuat Paspor Offline 2022 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

TRIBUNTRAVEL.COM - Panduan membuat paspor offline terbaru 2022.

Paspor menjadi satu syarat buat kamu yang sedang liburan ke luar negeri.

Baca juga: Pemilik Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanpa Tanda Tangan Kini Bisa Bepergian ke Jerman

Panduan membuat paspor offline terbaru 2022
Panduan membuat paspor offline terbaru 2022 (mohamed hassan /PxHere)

Baca juga: Akhirnya Paspor Indonesia Bisa Masuk ke Jerman, Begini Caranya

Cara membuat paspor bisa dilakukan secara online maupun offline.

Jika kamu lebih suka membuat paspor oflline, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan.

Berikut dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu untuk melakukan permohonan paspor di kantor Imigrasi, seperti dilansir imigrasi.go.id:

  1. KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  2. KK atau Kartu Keluarga
  3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama oang tua). Jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang
  4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Baca juga: Viral 3 Paspor Donald Trump Dicuri FBI hingga Tak Bisa Bepergian ke Luar Negeri

Cara membuat paspor secara offline

  • Datang ke kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempat tinggal
  • Membawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan
  • Kemudian isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket kantor Imigrasi, pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi
  • Jika sudah selesai, serahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto
  • Selanjutnya, tahap wawancara untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang tertulis
  • Terakhir, melakukan pembayaran
  • Diberi informasi untuk pengambilanpasporjika sudah jadi

Mekanisme penerbitanpasportersebut meliputi:

- pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

- pembayaran biayapaspor

- pengambilan foto dan sidik jari

- wawancara

- verifikasi

- adjudikasi

Baca juga: Viral Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan Ditolak Jerman, Ditjen Imigrasi Buka Suara ; Minta Maaf

Isi paspor Indonesia
Isi paspor Indonesia (( 7free ( talk ))/wikipedia)

Baca juga: Viral Curhatan WNI yang Kesulitan Masuk Jerman Gara-gara di Paspor Tak Ada Kolom Tanda Tangan

Biaya pembuatanpaspor

  1. Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
  2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
  3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1 juta (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat Paspor Baru Secara Offline dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin