Pesawat Citilink Tujuan Makassar Kembali ke Bandara Asal setelah 10 Menit Lepas Landas

TRIBUNTRAVEL.COM - Pesawat Citilink yang terbang ke Makassar terpaksa harus kembali ke bandara asal tak lama setelah lepas landas pada Rabu (21/9/2022).

Pesawat dengan nomor QG 350 itu dilaporkan terbang dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kolase potret pesawat Citilink dan area dalam kabin. Suasana kabin pesawat Citilink yang mendarat darurat di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (21/7/2022) pagi.
Kolase potret pesawat Citilink dan area dalam kabin. Suasana kabin pesawat Citilink yang mendarat darurat di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (21/7/2022) pagi. (Twitter/@cahyowibb dan Flickr/Ya, saya inBaliTimur)

Diketahui, pesawat Citilink mengalami kendala teknis yang membuatnya harus kembali ke bandara asal 10 menit setelah lepas landas.

Menurut penuturan salah satu penumpang asal Blitar, Moh Choiruman, pesawat Citilink dijadwalkan berangkat pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Citilink Antar Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Maluku, Pakai Pesawat ATR 72-600

Diperkirakan pesawat tiba di Makasaar sekira pukul 11.55 waktu setempat.

"Waktu awal terbang biasanya suara mesin sangat terdengar sampai di kabin," ujar Choiruman.

LIHAT JUGA:

"Tapi kali ini tidak seperti itu. Terbang sekitar 10 menit baru diinformasikan oleh awak kabin kalau pesawat akan balik lagi ke Bandara Juanda," sambungnya.

Mendengar informasi tersebut, ia bersama para penumpang lainnya seketika terdiam.

Setelah turun dari pesawat, semuanya bercerita dan mengaku takut usai mendengar pemberitahuan kembali mendarat ke Bandara Juanda.

Baca juga: Penumpang Wajib Hidupkan Mode Pesawat saat Terbang, Para Ahli Ungkap Alasannya

"Tujuan saya ke Makassar. Jadwalnya itu 09.30 dan jam 9 sudah di bandara. Pas terbang di atas, diumumkan kalau pesawat ada kendala teknis dan mendarat di Bandara Juanda lagi. Perlu waktu 20 menit untuk mendarat," bebernya.

"Setelah penumpang turun. Kami diinfokan perlu waktu satu jam melakukan perbaikan. Saya lumayan sering naik pesawat, dan baru pertama kali dapat pengalaman semacam ini," sambungnya.

Suasana Bandara Juanda yang ramai penumpang, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (24/12/2021).
Suasana Bandara Juanda yang ramai penumpang, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (24/12/2021). (TRIBUN JATIM/FIKRI FIRMANSYAH)

Dia berharap, manajemen maskapai penerbangan benar-benar memperhatikan keselamatan penumpang, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Tadi penumpang diberi teh botol dan menunggu di ruang tunggu. Saat ini sudah masuk ke pesawat lagi. Deg-degan juga," pungkas Choiruman.

Sementara itu, Humas Bandara Juanda Surabaya, Yuristo Ardi Hanggoro, membenarkan informasi terkait kembalinya pesawat penerbangan Citilink ke Bandara Juanda tak lama usai lepas landas.

Diketahui, pesawat dengan nomor QG 350 tersebut terpaksa kembali ke Bandara Juanda Surabaya lantaran ada laporan kendala teknis.

"Betul ada laporan seperti itu. Aktual keberangkatan tadi jam 09.41 WIB," ujarYuristoArdiHanggoro.

Menurut dia, para penumpang rencananya diberangkatkan kembali menggunakan pesawat dari Kupang, dengan jadwal mendarat diBandaraJuandaSurabayapada 10.50 WIB.

Baca juga: Video Viral Roda Pesawat Berasap dan Menabrak Ujung Landasan, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Baca juga: Profesor Oxford Ungkap Cara Bikin Makanan di Pesawat Lebih Enak

Syarat naik pesawat Citilink

Syarat penerbangan terbaru Citilink dikategorikan berdasarkan usia para penumpang.

Sehingga setiap calon penumpang anak-anak hingga dewasa memiliki syarat penerbangan yang berbeda.

Adapun syarat penerbangan terbaru tersebut diterapkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 77 Tahun 2022, yang berlaku saat ini sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Citilink
Citilink (Gambar oleh Ibrahim Ismail dari Pixabay)

Lebih lanjut, pada syarat penerbangan terbaru ini, setiap penumpang baik itu anak-anak hingga dewasa akan dicek terkatit status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Jadi calon penumpang yang diharuskan melakukan tes Covid-19 nantinya harus melampirkan hasil negatif ke dalam dokumen penerbangannya.

Baca juga: Vladimir Putin Umumkan Mobilisasi Militer, Tiket Pesawat Keluar Rusia Langsung Ludes Terjual

Berikut syarat naik pesawat Citilink:

Kategori Usia 18 Tahun ke Atas

  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan tes antigen maupun PCR
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama/kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku surat 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 18 tahun ke atas yang tidak vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif Tes PCR dengan masa berlaku surat 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi

Kategori Usia di Bawah 18 Tahun

  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif Tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif Tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 6-17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif Tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
  • Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif Tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru Terbang 10 Menit, Pesawat Citilink Rute Surabaya ke Ujung Pandang Kembali ke Bandara Juanda.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin