Cegah Covid-19, Kemenhub Luncurkan SOP Pengendalian Transportasi Darat

TRIBUNTRAVEL.COM - Di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal ini, operator sarana transportasi darat harus menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian transportasi.

Mengingat moda transportasi darat termasuk yang cukup diminati masyarakat, maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara maksimal.

Hal ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di angkutan umum, seperti angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan perkotaan, angkutan pariwisata, dan lain sebagainya.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan angkutan darat terkait penerapan protokol kesehatan.

&; Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Layanan Bike Sharing, Bisa Jadi Alternatif Transportasi Jarak Dekat

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kemenhub151, Selasa (7/7/2020), berikut ini standar operasional prosedur pengendalian transportasi darat yang wajib dilaksanakan:

Kendaraan Bermotor Perseorangan

Berikut ini standar opeasional kendaraan bermotor perseorangan untuk mobil penumpang:

  • Melakukan penyemprotan disinfektan di bagian dalam dan luar kendaraan
  • Tidak melakukan perjalanan jika dalam kondisi tidak sehat
  • Kapasitas penumpang 50 persen bila hendak berbagi dengan orang lain (zona merah dan zona oranye)
  • Kapasitas penumpang 75 persen bila hendak berbagi dengan orang lain (zona kuning dan zona hijau)
  • Kapasitas penumpang 100 persen dari kapasitas tempat duduk bila berasal dari rumah yang sama (semua zona)
  • Melaksanakan protokol keshatan (memakai masker dan mencucui tangan dengan sabun atau hand sanitizer)
  • Menerapkan physical distancing bagi kendaraan yang penumpangnya tidak berasal dari rumah yang sama.

Kendaran Bermotor Umum

Berikut ini standar opeasional kendaraan bermotor umum untuk perusahaan angkutan umum:

  • Mensterilisasi sarana transportasi melalui penyemperotan disinfektan paling sedikit 1 kali sehari
  • Menjual tiket secara daring (online) atau transaksi non tunai (cashless)
Ilustrasi penerapan SOP pengendalian transportasi darat.
Ilustrasi penerapan SOP pengendalian transportasi darat. (Instagram/ @sgsantoso)
  • Menurunkan penumpang pada tempat yang telah ditentukan
  • Memastikan penumpang dan awak kendaraan bermotor umum dinyatakan sehat oleh instansi kesehatan atau dokter yang berwenang (rapid test)
  • Memastikan awak kendaraan bermotor umum dilengkapi dengan masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer
  • Memastikan penumpang mematuhi prtokol kesehatan dan menggunakan masker
  • Memastikan penumpang yang dinyatakan sehat diperbolehkan masuk ke dalam kendaraan
  • Mengimbau kepada penumpang untuk tidak berbicara selama perjalanan dengan kendaraan bermotor umum.

&; Jadi Moda Transportasi yang Terbilang Aman, di Manakah Letak Kursi Teraman di Pesawat?

&; Aturan Kapasitas Penumpang Transportasi Umum di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

&; Aturan Baru Pengendalian Transportasi untuk Cegah Penyebaran Covid-19

&; Hadapi Masa New Normal, Kemenhub Siapkan Sistem Transportasi Berkonsep Higienis dan Humanis

&; Pengendalian Sektor Transportasi Selama Masa PSBB Transisi di Jakarta

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin