Restoran di Destinasi Wisata Diimbau untuk Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

TRIBUNTRAVEL.COM - Saat new normal diberlakukan, banyak tempat wisata sudah dibuka.

Pembukaan ini dilakukan setelah sebelumnya ditutup sementara waktu akibat pandemi Covid-19.

Meski sudah dibuka, banyak tempat wisata harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.

Untuk restoran di tempat wisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pengelola restoran di destinasi wisata yang telah membuka layanan terbatas untuk wisatawan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini beberapa destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan sudah resmi dibuka, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Maka dari itu, penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru," kata Wishnutama, melalui keterangannya Selasa (7/7/2020).

Tempat kuliner memegang peran yang sangat penting di sebuah destinasi wisata.

&; Viral di Medsos, Restoran di Vietnam Dipenuhi Ikan Mas Koki yang Berenang di Kaki Pengunjung

Oleh karena itu, pihaknya memberikan penekanan tersendiri kepada para pengelola restoran agar memegang teguh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu penting agar setelah pembukaan tahap awal sebuah destinasi, laju penularan Covid-19 tidak mengalami lonjakan.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar menegaskan, protokol kesehatan dalam usaha pariwisata sebagaimana diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Protokol yang disusun Pemerintah Indonesia telah mengacu dan sesuai standar World Travel ; Tourism Council (WTTC) yang sebelumnya merilis protokol berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditegaskannya juga sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta.

Beberapa protokol normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya, yaitu melakukan prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan.

Selain itu mengutamakan kesehatan dan kebersihan layanan restoran, tetap menjaga jarak, meminimalisasi sentuhan fisik, mengenalkan sarana digital kepada staf dan tamu seperti e-menu, menerapkan transaksi pembayaran yang bersifat elektronik atau online, dan pelaku usaha dianjurkan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran.

&;Protokol kesehatan ini sangat penting diikuti, karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional,&; kata Kurleni Ukar.

Gaining trust atau confidence kata dia, menjadi kunci dalam percepatan pemulihan, jadi harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan.(*)

&;Kedai Kopi di Korea Selatan Gunakan Robot Barista untuk Layani Pelanggan

&;Dufan Masih Sepi, Pengunjung Bisa Bermain Sepuasnya

&;Dua Remaja Tiduran di Atas Mobil Saat Berkendara ke Drive-Thru, Pengemudi Didenda Rp 15 Juta

&;Viral di Medsos, Aksi Konyol 2 Pria Pergi ke Drive-Thru McDonalds Sambil Berendam di Kolam Buatan

&;Cegah Penyebaran COVID-19, Kebun Binatang di Texas Ini Bakal Terapkan Konsep

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Menparekraf Imbau Restoran di Destinasi Wisata Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin