Aturan Penting Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Dilarang Pakai Kostum Tentara Perang Salib

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini, FIFA mengeluarkan aturan bagi suporter Inggris dalam gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar.

Larangan yang dikeluarkan FIFA tersebut, tentunya wajib diikuti suporter yang menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Fasilitas Fan Zone sebagai tempat para penggemar sepak bola Piala Dunia 2022 berkumpul.
FIFA keluarkan larangan suporter Inggris mengenakan pakaian tentara salib abad pertengahan saat menonton Piala Dunia 2022 di Qatar. (Unsplash/Dorian Hurst)

Sebelumnya, diketahui FIFA telah mengeluarkan larangan terkait cara berpakaian suporter Piala Dunia 2022.

Suporter Piala Dunia 2022 tidak boleh mengenakan pakaian terbuka di Qatar.

Baca juga: Kecewa dengan Fasilitas Penginapan, Sejumlah Penonton Piala Dunia 2022 Marah dan Ingin Pulang

Selain itu, sempat ada juga larangan bagi suporter berpakaian dengan motif pelangi masuk ke dalam stadion Piala Dunia 2022.

Kini, ada larangan memakai pakaian tentara Salib abad pertengahan dalam gelaran Piala Dunia 2022.

Tonton juga:

Dilansir TribunTravel dari laman CNBC Internasioanal, Minggu (27/11/2022), badan sepak bola FIFA telah mengatakan kepada penggemar sepak bola Inggris untuk tak lagi membawa rantai, perisai dan pedang menurut Times of London.

Seorang pejabat FIFA yang dikutip surat kabar Times of London mengatakan, kostum tentara Perang Salib dianggap bisa menyinggung umat Islam.

"Itulah sebabnya rekan-rekan anti-diskriminasi meminta penggemar untuk mengenakan pakaian terbalik atau berganti pakaian," pejabat FIFA tersebut.

FIFA sendiri tidak segera menanggapi adanya permintaan komentar.

Baca juga: Insiden Terjadi Dekat Stadion Lusail Lokasi Piala Dunia 2022 Qatar, Ada Gedung Kebakaran

Larangan Lainnya selama Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar

Tak hanya soal kostum tentara Perang Salib, ada lagi berbagai larangan yang harus dipatuhi selama berada di Qatar.

Dilansir TribunTravel dari NPR, berikut panduan terkait larangan buat suporter ketika menonton Piala Dunia 2022 di Qatar.

1. Meminum Alkohol

FIFA telah berhasil mempertimbangkan dan menekan Brasil untuk mengubah undang-undang federalnya agar mengizinkan penjualan alkohol di stadion sebelum menjadi tuan rumah Piala Dunia 2014.

"Minuman beralkohol adalah bagian dari Piala Dunia FIFA, jadi kami akan mendapatkannya," kata Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke pada tahun 2012 lalu.

"Maafkan saya jika saya terdengar agak arogan, tapi itu adalah sesuatu yang tidak akan kami negosiasikan," tambahnya.

Tetapi itu merupakan aturan yang dulu.

Kini di Qatar, penggemar tidak memiliki akses bebas membeli maupun minum alkohol di stadion.

Hanya penonton di suite mewah kelas atas di stadion yang memiliki akses mudah untuk membeli minuman beralkohol.

Di luar stadion, penggemar masih dapat minum di ruang pertemuan khusus Piala Dunia, atau di restoran, bar, dan hotel berlisensi khusus di seluruh negeri Qatar.

Secara umum, konsumsi alkohol secara publik adalah ilegal di Qatar.

Apabila ada yang melanggar akan dihukum hingga enam bulan penjara dan denda lebih dari 800 dollar USD atau setara 12,5 juta rupiah, menurut Library of Congress.

Sementara siapa pun yang menyelundupkan alkohol ke Qatar, terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Stadion Lusail di Qatar menjadi lokasi laga final Piala Dunia 2022.
Stadion Lusail di Qatar menjadi lokasi laga final Piala Dunia 2022. (Dok. FIFA)

2. Pembatasan Pidato Publik

Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan.

Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan maupun di media sosial.

Sementara Piala Dunia yang lalu dapat dilihat banyak sekali kerumunan saingan saling berteriak atau bahkan menyanyikan kata-kata kotor.

Nah, konflik terbuka seperti ungkapan kata-kata kotor dapat membawa masalah yang besar ketika berada di Qatar.

Melalui video, penasehat Departemen Luar Negeri mengatakan berdebat atau menghina orang lain di depan umum juga bisa mendapat hukuman.

Baca juga: 4 Teknologi Canggih di Stadion Piala Dunia 2022, Belum Pernah Ada di Gelaran Sebelumnya

3. LGBT

Homoseksualitas telah masuk tindakan kriminal di Qatar, seperti dalam catatan Departemen Luar Negeri.

Pengunjung yang datang ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk tindakan yang tidak senonoh atapun tindakan hubungan seksual di luar nikah, seperti tertulis dalam Library of Congress.

Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang didapati melakukan tindakan atau isyarat tidak bermoral di depan umum.

Bahkan bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

Pesta pora publik juga dapat membawa hukuman hingga tiga tahun penjara.

Jika seorang penggemar hamil pergi ke Qatar untuk Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah.

Surat nikah diperlukan apabila mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.

Baca juga: Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Duduk di Kursi VVIP

4. Suporter Harus Memakai Pakaian Sopan dan Tertutup

Qatar memaksa turnamen untuk pindah dari musim panas ke November dan Desember.

Walau musim dingin, suhu di Qatar tetap lebih panas dibandingkan di Eropa.

Bagi penggemar yang merasa panas di Qatar, tetap harus memperhatikan cara berpakaian.

Pria dan wanita diharuskan berpakaian menutupi bahu, dada, perut, dan lutut.

Apabila menggunakan legging ketat, supaya ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang.

Baca juga: Mesut Ozil Tinggal di Turki ; Tak Ikut Piala Dunia 2022, Lihat Potretnya Nikmati Keindahan Istanbul

(TribunTravel.com/KurniaHuda)

Baca artikel lainnya seputar Piala Dunia 2022 di sini

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin