Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 1 Januari 2023

TRIBUNTRAVEL.COM - Menjelang liburan Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan.

Syarat perjalanan yang dimaksud salah satunya untuk perjalanan udara.

Ilustrasi pesawat sedang mengudara.
Ilustrasi pesawat sedang mengudara. (Unsplash/KAOTARU)

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.

Untuk itu, calon penumpang wajib mengetahui syarat naik pesawat terbaru yang diterapkan pemerintah.

Baca juga: Jumlah Penumpang Pesawat Naik saat Libur Nataru, Menhub: Kebangkitan Penerbangan Indonesia

Syarat naik pesawat mulai 1 Januari 2023

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

LIHAT JUGA:

2. PPDN wajib memenuhi persyaratan berikut:

- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

- PPDN berstatus WNA berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

- PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

- PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi.

Baca juga: Kaleidoskop 2022, Kecelakaan Pesawat Mengerikan: Jatuh di Selat Madura hingga Danau Victoria

Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

3. Apabila PPDN telah memenuhi syarat di atas, tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen.

Namun, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjlanan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan dalam syarat vaksinasi ini.

Mereka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test.

Tapi harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tak bisa divaksin Covid-19.

5. Aturan tersebut dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan daerah 3T, dan pelayanan terbatas.

Ilustrasi penumpang pesawat.
Ilustrasi penumpang pesawat. (Pixabay/OrnaW)

Tips agar tidak gugup saat pertama kali naik pesawat

Tak sedikit penumpang yang merasa gugup atau takut ketikanaik pesawatterbang.

Seorang pilot pun membagikan tips mudah untuk penumpang yang gugup saat naik pesawat.

Melansir dari lamanThe Sun, Kamis (1/12/2022), salah satu metode yang dapat dilakukan adalah terbang lebih awal pada hari itu.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air Selama Libur Nataru 2023

MenurutpilotBoeing 737 Morgan Smith, memilih penerbangan pertama kali dapat mengurangi kemungkinan perjalanan yang bergelombang atau turbulensi.

Dalam sebuah wawancara denganNew York Times, Ms Smith mengatakan bahwa penerbangan pagi cenderung tidak mengalami turbulensi karena efek dari panas yang meningkat.

Dia mengatakan,"Saat siang hingga sore hari, panas yang naik dari tanah meningkatkan kemungkinan terjadinya turbulensi di dekat tanah dan turbulensi yang disebabkan oleh badai."

Morgan juga memiliki beberapa saran lain bagi penumpang yang khawatir dengan perjalanan pesawat yang mengalami turbulensi.

Dia menambahkan,"Satu-satunya hal yang harus ditakuti orang dari turbulensi adalah kemungkinan menumpahkan minuman mereka dalam penerbangan."

Ilustrasi pesawat.
Ilustrasi pesawat. (Unsplash/Mark Olsen)

"Sebagian besar cedera akibat turbulensi berasal dari orang-orang yang keluar dari tempat duduknya atau tidak mengenakan sabuk pengaman saat terjadi benturan. Jadi, kencangkan sabuk pengaman Anda, dan jangan meletakkan minuman Anda di laptop Anda,"sambungnya.

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Simak Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023

Baca juga: Penumpang Terkejut, Tiket Pesawat yang Dipesan untuk Libur Nataru Ternyata Tidak Pernah Ada

Yang lain merekomendasikan duduk di bagian depan pesawat, di mana efek turbulensi terasa jauh lebih sedikit.

Seorang pramugari mengatakan kepada Sun Online Travel, "Bagi siapa saja yang benar-benar takut akan turbulensi, saran saya adalah duduk sedekat mungkin dengan bagian depan pesawat karena itu seperti gelombang."

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Syarat Baru Naik Pesawat Mulai 1 Januari 2023 Dalam Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai.

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin