
Jadwal Kereta Api Karawang-Jogja untuk Liburan Akhir Pekan, Tersedia KA Fajar Utama Solo
TRIBUNTRAVEL.COM - Punya rencana liburan akhir pekan ke Kota Jogja? yuk simak jadwal kereta api yang tersedia berikut ini.
Kali ini TribunTravel telah merangkum jadwal kereta api dari Karawang ke Jogja untuk liburan akhir pekan.

Dari pantauan di laman resmi kai.id, Jumat (6/1/2023), jadwal kereta api dari Karawang ke Jogja hanya dilayani KA Fajar Utama Solo.
KA Fajar Utama Solo rute Karawang-Jogja memerlukan waktu tempuh sekira 6 jam 41 menit untuk satu kali perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Cikarang-Jogja, Naik KA Bangunkarta Harga Tiketnya Mulai Rp 330 Ribu
Dengan keberangkatan dari Stasiun Karawang pukul 06.53 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta pukul 13.34 WIB.
LIHAT JUGA:
Kamu yang berencana liburan akhir pekan ke Jogja naik kereta api dari Karawang, bisa menggunakan KA Fajar Utama Solo.
Untuk pilihan kursi yang disediakan KA Fajar Utama Solo terdiri dari kelas Eksekutif dan Ekonomi dengan harga tiket mulai Rp 315 ribu sekali jalan.
Adapun jadwal kereta api Karawang-Jogja untuk liburan akhir pekan dan harga tiketnya berikut ini.
1. KA Fajar Utama Solo (134C) Eksekutif (A)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 535 ribu
2. KA Fajar Utama Solo (134C) Ekonomi (S)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 315 ribu
3. KA Fajar Utama Solo (134C) Eksekutif (J)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 475 ribu

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Surabaya ke Bandung, Ada KA Argo Wilis hingga Mutiara Selatan
4. KA Fajar Utama Solo (134C) Ekonomi (C)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 345 ribu
5. KA Fajar Utama Solo (134C) Ekonomi (Q)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 325 ribu
6. KA Fajar Utama Solo (134C) Ekonomi (P)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 335 ribu
7. KA Fajar Utama Solo (134C) Eksekutif (I)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 495 ribu
8. KA Fajar Utama Solo (134C) Eksekutif (H)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 515 ribu
9. KA Fajar Utama Solo (134C) Ekonomi (CA)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 355 ribu
10. KA Fajar Utama Solo (134C) Eksekutif (AA)
- berangkat pukul 06.53 WIB dari Stasiun Karawang
- tiba pukul 13.34 WIB di Stasiun Yogyakarta
- harga tiketnya dibanderol Rp 555 ribu
Baca juga: Banjir Semarang Surut, Begini Kondisi Terkini Layanan Kereta Api di Stasiun Tawang
Baca juga: Banjir di Stasiun Semarang Tawang, 5 Kereta Api Akan Memutar Lewat Jalur Selatan, Cek Daftarnya
Syarat Penumpang KA Antarkota
Syarat penumpang KA Antarkota masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84/ 2022 dan SE Kementerian Kesehatan NO. HK. 02.02/11/3984/2022.
Adapun syarat penumpang KA antarkota di antaranya:
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas sudah vaksin dosis ketiga (booster), maka tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
2. Penumpang usia 13-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, maka tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Penumpang usia 6-12 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, maka:
- Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan
- Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2 dan booster 1) selama melakukan perjalanan
4. Anak usia di bawah 6 tahun, maka:
- Dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT PCR
- Wajib bepergian dengan pendamping yang sudah memenuhi syarat perjalanan
5. Tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, maka tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif RT-PCR.
Namun, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Banyuwangi-Surabaya via Stasiun Surabaya Gubeng Januari 2023
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api di sini.
