8 Fakta Menarik Mixue, 20 Ribu Gerai Tersebar di Berbagai Penjuru Dunia
TRIBUNTRAVEL.COM - Mixue belum lama ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Berbagai hal terkait Mixue viral di medsos.
Hingga kini, masih banyak pro kontra tentang produk Mixue yang menjadi perdebatan warganet.
Nah, TribunTravel telah merangkum sederet fakta menarik Mixue yang menarik kamu ketahui.
Baca juga: Viral Mixue Dikabarkan Memakai Bahan Non Halal, Perusahaan Beri Klarifikasi
Yuk, simak 8 fakta menarik Mixue yang telah TribunTravel rangkum dari berbagai sumber, Minggu (8/1/2023).
Apa saja, ya, kira-kira?
1. Mixue Belum Punya Sertifikat Halal
Melalui unggahan akun Instagram resminya, Mixue membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat Halal.
Namun, Mixue turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia menambahkan, penyebaran informasi yang mengatakan Mixue tidak halal merupakan tindakan kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.
Kendati demikian, Mixue Indonesia sangat mengapresisasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi kehalalan.
2. Sudah Mengurus Sertifikasi Halal Sejak 2021
Mixue sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal.
Kendati demikian, proses sertifikasi Halal Mixue memang belum selesai.
Ada sederet alasan mengapa proses sertifikasi kehalalan Mixue sudah sedemikian lama, tapi belum selesai.
Di antaranya sumber bahan baku tidak terpusat, pandemi Covid-19 hingga mayoritas bahan baku diimpor dari Tiongkok.
3. Mixue Tidak Menggunakan Bahan Non Halal
Banyak yang bertanya, "Apakah produk Mixue menggunakan alkohol, rum atau mengandung babi?"
Jawabannya adalah tidak menggunakan.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Pihak yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Baca juga: Daftar Menu Mixue Beserta Harganya, Es krim Mulai Rp 8 Ribuan Saja
4. Mixue Tidak Wajib Daftarkan Izin Edar BPOM
Muncul rumor seolah produk Mixue tidak lolos BPOM karena tidak dapat diperiksa melalui situs resminya.
Terkait hal tersebut, Mixue menjelaskan bahwa produk bahan pangan Mixue merupakan olahan yang dikemas dalam jumlah besar.
Produk Mixue juga tidak dijual langsung kepada konsumen akhir.
Oleh karena itu, Mixue tidak wajib daftarkan izin edar BPOM.
5. Mixue Berasal dari Tiongkok
Mixue merupakan franchise atau waralaba es krim yang berasal dari Tiongkok.
Perusahaan ini didirikan pada Juni 1997 silam.
Pendirinya ialah Zhang Hongchao, yang kala itu masih berstatus sebagai mahasiswa.
Zhang Hongchao meluncurkan Mixue karena ingin menghadirkan es krim dan teh segar yang diperuntukkan bagi generasi muda.
Baca juga: Beredar Kabar Mixue Tidak Lolos Uji BPOM, Begini Tanggapan Perusahaan
6. Mixue Punya Logo Unik
Pada 2018, Mixue meluncurkan logo baru bernama Snow King yang juga dapat dijumpai di Indonesia.
Menurut laman resmi Mixue, ulang tahun resmi Snow King jatuh pada 22 November.
Snow King bukan sembarang logo, sebab ia juga memiliki jabatan di Mixue.
Jabatannya Chief Quality Officer, Juru Bicara Mixue Ice Cream ; Tea Seumur Hidup.
7. Cabang Mixue Ada di Berbagai Negara
Mixue kini memiliki kurang lebih 20 ribu gerai di kota kelahirannya, Tiongkok.
Mereka juga memiliki setidaknya seribu gerai franchise di negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
Vietnam merupakan negara pertama tempat franchise Mixue pertama kali didirikan di luar negeri.
Di Indonesia sendiri, Mixue telah memiliki 317 toko.
Total, ada 22.276 gerai Mixue di seluruh dunia menurut data terbaru.
Baca juga: Viral Botol Mixue Dipakai Gibran Rakabuming Ngantor, Berapa Harganya?
8. Biaya Franchise Mixue
Biaya franchise Mixue sekira Rp 800 juta.
Angka itu sudah termasuk keseluruhan investasi dari awal pembangunan gerai.
Mixue memberikan potongan harga serta buku resep, menu, perlengkapan pembuatan produk, seragam karyawan, hingga pendampingan dari manajemen.
Sementara mitra Mixue wajib menyediakan tempat operasional, meliputi luas bangunan minimal 25 meter persegi, lebar 3,8 meter, tinggi plafon 2,7 meter, terdapat sumber air bersih, sanitasi yang baik, dan daya listrik 33.000 watt.
Mixue juga menyediakan kontraktor untuk mendesain interior gerai sesuai standar.
Baca juga: Viral Status Halal Mixue Dipertanyakan, Begini Penjelasan Perusahaan
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.