Sejarah Mixue, Es Krim Viral yang Dijuluki 'Malaikat Pencabut Ruko Kosong'
TRIBUNTRAVEL.COM - Mixue belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Hal itu tak lepas dari aksi bisnis Mixue yang membuka gerainya hingga ke pelosok negeri.
Warganet bahkan sampai menjuluki Mixue sebagai "Malaikat Pencabut Ruko Kosong".
Mixue juga sempat memicu perdebatan warganet lantaran belum memiliki sertifikat halal.
Baca juga: 6 Fakta Menarik Logo Mixue, Ternyata Punya Mantra dan Jabatan Lho
Beredar pula kabar simpang siur yang menyebut Mixue tidak lolos uji BPOM.
Terlepas dari itu semua, Mixue memiliki sejarah yang menarik untuk dibahas.
Mixue diketahui hadir pertama kali di Indonesia pada tahun 2020 lalu.
Kendati demikian, Mixue sudah ada didirikan sejak puluhan tahun lalu, lho.
Melansir situs resminya, Mixue merupakan franchise atau waralaba es krim dari Tiongkok yang didirikan pada tahun 1997 silam.
Pendirinya adalah Zhang Hongchao yang kala itu masih berstatus sebagai mahasiswa.
Zhang Hongchao meluncurkan Mixue karena ingin menghadirkan es krim dan teh segar yang diperuntukkan bagi generasi muda.
Misinya adalah untuk membawa produk berkualitas tinggi dan terjangkau untuk semua orang di seluruh dunia.
Setelah lebih dari satu dekade mengelola Mixue, perusahaan akhirnya berhasil membangun pabrik dan rantai pasok sendiri.
Kini, perusahaan Mixue dapat memproduksi bahan inti secara mandiri.
Baca juga: 8 Fakta Menarik Mixue, 20 Ribu Gerai Tersebar di Berbagai Penjuru Dunia
Untuk memastikan kualitas setiap es krim dan secangkir teh, merek Mixue Ice Cream ; Tea didukung oleh berbagai perusahaan pembantu.
Di antaranya Mixue Bingcheng Co., Ltd. pada manajemen dan operasi, Henan Daka Food Co., Ltd. pada R;D dan produksi, dan Shangdao Intelligent Supply Chain Co., Ltd. pada layanan pergudangan dan logistik.
Rantai industri lengkap dibentuk untuk melindungi dan mempercepat pengembangan Mixue Ice Cream ; Tea.
Mixue kini memiliki kurang lebih 20 ribu gerai di kota kelahirannya, Tiongkok.
Mereka juga memiliki setidaknya seribu gerai franchise di negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
Vietnam merupakan negara pertama tempat franchise Mixue pertama kali didirikan di luar negeri.
Di Indonesia sendiri, Mixue telah memiliki 317 toko.
Total, ada 22.276 gerai Mixue di seluruh dunia menurut data terbaru.
Baca juga: Daftar Menu Mixue Beserta Harganya, Es krim Mulai Rp 8 Ribuan Saja
Biaya franchise Mixue dibanderol sekira Rp 800 juta.
Angka itu sudah termasuk keseluruhan investasi dari awal pembangunan gerai.
Mixue memberikan potongan harga serta buku resep, menu, perlengkapan pembuatan produk, seragam karyawan, hingga pendampingan dari manajemen.
Sementara mitra Mixue wajib menyediakan tempat operasional, meliputi luas bangunan minimal 25 meter persegi, lebar 3,8 meter, tinggi plafon 2,7 meter, terdapat sumber air bersih, sanitasi yang baik dan daya listrik 33.000 watt.
Mixue juga menyediakan kontraktor untuk mendesain interior gerai sesuai standar.
Pada 2018, Mixue meluncurkan logo baru bernama Snow King yang juga dapat dijumpai di Indonesia.
Menurut laman resmi Mixue, ulang tahun resmi Snow King jatuh pada 22 November.
Snow King bukan sembarang logo, sebab ia juga memiliki jabatan di Mixue.
Jabatannya yakni 'Chief Quality Officer, Lifetime Spokesperson of Mixue Ice Cream ; Tea'.
Baca juga: Viral Status Halal Mixue Dipertanyakan, Begini Penjelasan Perusahaan
Status Halal Mixue
Mixue Indonesia membenarkan bahwa untuk saat ini produknya belum memiliki sertifikat halal.
Namun, Mixue Indonesia turut menekankan bahwa belum memiliki serfitikat halal bukan berarti tidak halal.
Mixue Indonesia sendiri diketahui sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, tapi memang belum selesai.
Berikut sederet alasan mengapa proses sertifikasi halal Mixue sudah sedemikian lama tapi belum selesai.
1. Mayoritas bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok
Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok.
Sehingga, proses konsultasi sertifikasi halal pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota
Proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
3. Pandemi Covid-19 dan lockdown
Pandemi Covid-19 dua tahun terkahir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok.
Hal ini menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.
Terkait Kabar Mixue Menggunakan Bahan Non Halal
Banyak yang bertanya, "Apakah produk Mixue menggunakan alkoho, rum atau mengandung babi?"
Jawabannya adalah tidak.
Namun, pihak Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi claim bahwa produk Mixue halal.
Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal.
Nah, yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, oleh karena itu Mixue Indonesia hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai.
Baca juga: Viral Botol Mixue Dipakai Gibran Rakabuming Ngantor, Berapa Harganya?
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.