Cara Membuat Paspor di Jakarta Selatan, Perhatikan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
TRIBUNTRAVEL.COM -Caramembuat paspor di Jakarta Selatan jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Saat ini, membuat paspor di Jakarta Selatan jadi lebih mudah karenatersedia aplikasiApapoatau "Antrean Paspor Online".
Aplikasi tersebut merupakanbookingnomor antrean sehingga waktu pembuatan paspor di Jakarta Selatan jadi lebih cepat.
Aplikasi Apapo sudahbisa diunduh melalui Android atau iOS, berguna untuk kamu yang membuat paspor.
Setelah mendaftar antrean secara online, kamu bisa datang ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Jakarta Selatan untuk membuat paspor.
&;Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?
Kamu bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.
Jika kamu ingin membuat paspor di Jakarta Selatan, simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat paspor di Jakarta Selatan.
Tempat Pembuatan Paspor
Ada tiga tempat pembuatan paspor di Jakarta Selatan yang bisa kamu pilih sesuai dengan lokasi terdekat, yakni:
-
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
Jalan Warung Buncit Raya No.207, RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan
- Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang
Jalan Ciputat Raya, No. 27, RT. 005, RW. 006, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- Unit Layanan Paspor Wilayah II Karang Tengah
Ruko Bona Indah - Business Center, Jalan Karang Tengah, Blok B/I, No. 8H, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Jakarta Selatan.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kodebookingataubarcode.
2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu,kamuperlu membawa kodebookingataubarcodependaftaran antreanonlineke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kodebookingataubarcodeke petugas Imigrasi.
3.Pengecekan Dokumen Persyaratan
Setelah menunjukkan kodebookingpada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara
Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.
Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.
Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.
Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
5. Kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar ataubilling.
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan pasporterbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
6.Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
&;Biaya Pembuatan dan Penggantian Paspor yang Hilang di Kantor Imigrasi Surabaya
&;Panduan Mendapatkan Informasi Imigrasi Lewat Whatsapp
&;Traveler Wajib Tahu, Ini Daftar 27 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor
&;Tampar Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali, Wisatawan Inggris Akhirnya Dipenjara
&;Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi APAPO, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)