Cara Membuat Paspor di Bali, Berikit 4 Pilihan Lokasi Terdekat

TRIBUNTRAVEL.COM -Panduan membuat paspor di Bali, mulai dari persyaratan hingga tempat pembuatan paspor.

Jika kamu hendak berpergian ke luar negeri, paspor menjadi salah satu dokumen wajib yang harus kamu punya.

Maka dari itu, jika belum mempunyai paspor, ada baiknya mengetahui cara membuat paspor di Bali terlebih dahulu.

Cara membuat paspor di Bali bisa dengan mudah menggunakan layanan Apapo atau "Antrean Paspor Online"

AplikasiApapobisa kamu download melalui Android atau iOS sehingga memudahkan pembuatan paspor di Bali.

&;Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?

Setelah melakukan daftar online, datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Baliyang udah disepakati.

Meskipun demikian, ada persyaratan yang harus dilengkapi dan prosedur yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu sebelum membuat paspor di Bali.

Tempat Pembuatan Paspor

Adaempat tempat pembuatan paspor di Bali yang bisa kamu pilih, yakni:

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

  • Jalan Panjaitan No.3, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali
    Jalan Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali
  • Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja
    Jalan Seririt, Desa Pemaron, Singaraja, Pemaron, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma
    Jalan Majapahit No.1, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali

Pilihlah lokasi terdekat sehingga mudah dijangkau olehmu.

Alur Pembuatan Paspor

Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Bali.

1. Mendaftar Antrean Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kodebookingataubarcode.

2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu,kamuperlu membawa kodebookingataubarcodependaftaran antreanonlineke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kodebookingataubarcodeke petugas Imigrasi.

3.Pengecekan Dokumen Persyaratan

Setelah menunjukkan kodebookingpada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.

4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara

Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.

Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

5. Kode pembayaran

Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar ataubilling.

Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Biaya pembuatan pasporterbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

6.Pengambilan Paspor

Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.

Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

&;Biaya Pembuatan dan Penggantian Paspor yang Hilang di Kantor Imigrasi Bali

&;Panduan Mendapatkan Informasi Imigrasi Lewat Whatsapp

&;Traveler Wajib Tahu, Ini Daftar 27 Kantor Imigrasi Penerbit E-Paspor

&;Tampar Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali, Wisatawan Inggris Akhirnya Dipenjara

&;Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi APAPO, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin