Tunggu Kebijakan Arab Saudi dan Pemerintah, Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Selain itu, Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diijinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Arab Saudi.

Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diijinkan memberangkatkan jemaah.

&; Arab Saudi akan Buka Kembali Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober 2020

"Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah," tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,&; sambungnya.

Kondisi Kabah setelah visa Umrah ditangguhkan
Kondisi Kabah setelah visa Umrah ditangguhkan (ABDEL GHANI BASHIR / AFP)

Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.

Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.

"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," lanjutnya.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi.

Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19.

"Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.

Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan.

Tonton juga:

Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tandasnya.

&; Ramai Berita Pembukaan Umrah 2021, Konsul Haji KJRI Jeddah: Belum Ada Ijin Resmi dari Arab Saudi

&; Masih Ada Pandemi, Ini Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Ibadah Umrah Tahun Depan

&; Cara Membuat Visa Umrah Backpacker, Mudah dan Diklaim Lebih Murah

&; Tips Agar Terhindar dari Penipuan Biro Perjalanan Umrah dan Haji

&; Ibadah Haji 2020 Bisa Jadi Contoh Pelaksanaan Umrah di Era New Normal

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin