PT KAI Resmi Ubah Logo pada HUT ke-75, Begini Fotonya dari Masa ke Masa

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah resmi mengubah logo perusahaan mereka untuk merepresentasikan visi dan budaya perusahaan yang telah bertransformasi.

Pengubahan logo tersebut diresmikan ketika merayakan HUT ke-75 KAI pada 28 September 2020.

&;Hadirnya visi dan budaya perusahaan yang baru, perlu diikuti dengan perubahan logo sebagai upaya transformasi yang berkelanjutan,&; ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni menjelaskan, bahwa perubahan logo ini merupakan rangkaian dari transformasi perusahaan dari berbagai aspek yang sudah terjadi sebelumnya.

Tak hanya logo KAI, perubahan logo juga dilakukan pada anak usaha KAI.

Logo anak usaha KAI kini terdiri dari logo KAI dan nama Anak Perusahaan.

&; PT KAI Sediakan Ruang Isolasi Khusus di Kereta Api Bagi Penumpang Bersuhu Tubuh Tinggi

Ilustrasi Kereta Api Indonesia, Jumat (13/3/2020).
Ilustrasi Kereta Api Indonesia, Jumat (13/3/2020). (Instagram.com/@keretaapi.indonesia)

Perubahan tersebut diharapkan akan semakin mengintegrasikan bisnis KAI Group dan memudahkan proses komunikasi dengan para stakeholder.

"Pembuatan logo tersebut sudah melalui proses pertimbangan yang matang dan mendalam dari berbagai aspek. Penerapan perubahan logo baru ini akan dilakukan secara bertahap pada berbagai media yang memungkinkan," tegas Joni seperti yang dikutip TribunTravel dari release di situs resmi PT KAI.

Dilihat TribunTravel dari akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_, Sabtu (3/10/2020), PT KAI mengunggah sederet foto tentang logo Kereta Api Indonesia dari masa ke masa.

Sepanjang 75 tahun melayani, KAI dan pelanggan setianya telah melintasi zaman dan berbagai perubahan salah satunya logonya tersebut.

Berikut logo baru dari perusahaan PT KAI dari masa ke masa lengkap dengan maknanya.

1. Logo Era 1953-1988

saf
Logo Kereta Api IndonesiaEra 1953-1988(Instagram.com/@kai121_)

2. Logo Era 1988-1990

asfa
Logo Kereta Api Indonesia Era 1988-1990(Instagram.com/@kai121_)

3. Logo Era 1991-2011

trs
Logo Kereta Api Indonesia Era 1991-2011(Instagram.com/@kai121_)

4. Logo Era 2011-2020

ds
Logo Kereta Api Indonesia Era 2011-2020(Instagram.com/@kai121_)

5. Logo KAI saat ini

asd
Logo Kereta Api Indonesia saat ini(Instagram.com/@kai121_)

Berbicara soal Kereta Api Indonesia, apakah kamu punya rencana naik kereta api selama pandemi Covid-19?

Kalau iya, jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan dari PT KAI.

PT KAI terus mengkampanyekan gerakan 3M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak.

Dalam pelaksanaan 3M di KAI, setiap penumpang diimbau rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun dan tetap membawa hand sanitizer pribadi agar bisa digunakan setiap waktu.

Penumpang diwajibkan memakai masker yang menutupi hidung dan mulut sejak masuk ke area stasiun.

Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.

TONTON JUGA:

Bagi penumpang KA Lokal tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta guna menghindari penularan Covid-19 melalui droplet.

Adapun untuk penumpang dengan usia di atas 50 tahun, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduknya supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.

Berbeda dengan KA Lokal, untuk perjalanan KA Jarak Jauh terdapat tambahan protokol kesehatan.

Bagi penumpang KA Jarak Jauh wajib melengkapi beberapa syarat yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Seperti menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.

PT KAI juga menyediakan face shield untuk penumpang dewasa agar semakin memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19 melalui droplet pada perjalanan KA Jarak Jauh.

Penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi.

Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

Pengaturan jarak di stasiun telah KAI atur termasuk pada ruang tunggu dan antrean pelanggan.

Adapun untuk menjaga jarak selama perjalanan, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Selain 3M, KAI juga melakukan protokol kesehatan lainnya seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Lebih lanjut lagi, selama perjalanan apabila penumpang kedapatan gejala Covid-19 atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka akan diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter.

Apabila calon penumpang membeli tiket secara online lewat aplikasi KAI Access, Website resmi PT KAI, dan mitra penjualan resmi lain, maka berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas ketika melakukan boarding (pengecekan tiket).

Namun calon penumpang juga bisa membeli tiket secara go show di stasiun keberangkatan sambil membawa berkas yang dimaksutkan untuk dicek petugas sebelum transaksi dilakukan.

Biasanya, pembelian tiket secara go show di stasiun akan dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Lalu, untuk semua penumpang yang telah membeli tiket baik secara online maupun go show namun tidak melengkapi berkas tersebut maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Namun calon penumpang juga bisa membeli tiket secara go show di stasiun keberangkatan sambil membawa berkas yang dimaksutkan untuk dicek petugas sebelum transaksi dilakukan.

Biasanya, pembelian tiket secara go show di stasiun akan dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Lalu, untuk semua penumpang yang telah membeli tiket baik secara online maupun go show namun tidak melengkapi berkas tersebut maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunTravel.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

&; Daftar Tarif Baru Kereta Api Siliwangi, Harganya Mulai Rp 3 Ribu

&; Daftar Perjalanan Kereta Api Selama Oktober 2020, dari KA Bima hingga KA Jayakarta

&; Panduan Transportasi ke Lasem dari Jakarta, Traveler Bisa Naik Kereta Api Sampai Semarang

&; 7 Barang yang Wajib Dibawa saat Naik Kereta Api Selama Pandemi Covid-19

&; Protokol Kesehatan Bagi Traveler yang Ingin Naik Kereta Api Jarak Jauh di Tengah Pandemi

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin