Syarat untuk Mendaki Gunung Buthak dan Gunung Panderman di Tengah Pandemi Covid-19
TRIBUNTRAVEL.COM - Jalur pendakian Gunung Buthak dan Gunung Panderman sudah dibuka kembali sejak September 2020.
Diketahui, kondisi pendakian Gunung Buthak dan Gunung Panderman sudah kembali seperti semula dengan kuota pendaki capai 500-an tiap pekan.
Namum, di tengah pandemi ini pembukaan kembali jalur pendakian tersebut diikuti protokol kesehatan yang lebih ketat untuk para pendaki.
Sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi semua pendaki untuk tetap menjaga keselamatan selama mendaki.
Penjaga Pos Pantau Gunung Panderman dan Gunung Buthak, Sardi mengatakan, para pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas jika ingin mendaki.
Jika tidak memiliki surat keterangan sehat, pendaki dilarang naik.
&; 13 Prosedur Pendakian Gunung Semeru yang Wajib Diketahui Calon Pendaki
&;Harus ada surat keterangan sehat, kami juga terapkan protokol kesehatan. Kondisinya sudah normal saat ini, bisa sampai 500 pendaki per minggu. Sebelumnya hanya sekitar 300 an pendaki saja,&; terangnya, Minggu (4/9/2020).
Di sisi lain, Sardi juga mengingatkan agar para pendaki dapat menjaga lingkungan.
Tidak sembarang memetik tanaman yang ada di sepanjang perjalanan.
Pasalnya, maraknya kunjungan berpotensi dapat merusak jenis tanaman yang dilindungi, seperti Bunga Edelweis.
Daya pikat bunga abadi ini membuat beberapa pendaki ingin memetiknya untuk dibawa pulang.
Namun perbuatan ini tak diperbolehkan karena tergolong tanaman yang dilindungi.
TONTON JUGA:
Bunga Senduro, nama lain Edelweis berada di kawasan konservasi yang menjaga ekosistem pegunungan, yakni berada di kawasan Gunung Butak.
Larangan memetik tanaman ini tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati ekosistem.
Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Kami tidak mau bunga Edelweis di Gunung Buthak ini punah karena jumlahnya kini tinggal sedikit," jelas Sardi.
Pembukaan jalur Gunung Panderman dan Gunung Buthak karena meningkatnya permintaan masyarakat.
Melalui Perhutani KPH Malang, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Satgas Covid-19 Kota Batu.
"Protokol kesehatan sudah kami terapkan. Fasilitas wastafel, thermal gun dan pembatasan pendaki semua telah kami lakukan," kata Sardi.
"Pemakaian masker juga diwajibkan dan mereka diperiksa suhu tubuhnya di loket masuk," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Pendakian Gunung Buthak dan Gunung Panderman Sudah Dibuka, Ini Syarat Wajib untuk Para Pendaki".
&; Jalur Pendakian Gunung Semeru Akan Jadi Pariwisata Percontohan Nasional
&; Enam Bulan Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka Kembali Untuk One Day Trip
&; Jejak Macan hingga Bangkai Kepala Rusa Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Semeru
&; Pendakian Gunung Semeru Dibuka Mulai Besok, Simaksi Hanya Bisa Dipesan Secara Online
&; Viral Rekaman Suara Prediksi Gempa 8 SR Letusan Gunung Krakatau, BMKG Pastikan Itu Hoaks
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)