
Sepeda Bisa Dibawa saat Naik Pesawat, Apa Saja Syaratnya?
TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi yang gemar bersepeda dan mulai penat berada di rumah, mungkin berencana pergi ke suatu tempat agar bisa bersepeda dengan suasana baru.
Jika pilihannya adalah bersepeda di luar pulau atau destinasi yang mengharuskan naik pesawat, maka kamu bisa membawanya sebagai bagasi.
Namun, apakah benar sepeda bisa dibawa naik pesawat udara?
&;Sepeda yang kita pahami pada umumnya tidak menggunakan mesin penggerak elektrik atau baterai, sehingga sesungguhnya tidak dikategorikan sebagaidangerous goods,&; kata Coporate Communications JAS Airport Services, Martha Lory, kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Martha menuturkan, bentuk sepeda di antaranya terdiri dari logam atau besi.
Pada proses penanganan barang, sepeda akan ditangani sebagai bagasi khusus (special baggage) berukuran besar.

&;Perlu dikemas/packingsedemikian rupa dengan aman, sehingga tidak berdampak merusak bagasi penumpang lain pada saat dimuat ke dalam pesawat,&; ujar Martha.
&;Special handlinglainnya agar ban dalam keadaan kosong tanpa udara,&; lanjutnya.
Apabila kamu ingin membawa sepeda naik pesawat pada era new normal, Martha mengatakan, saat ini tidak ada peraturan khusus atau perubahan aturan.
Penerimaan sepeda sebagai bagasi, baik pada sebelum maupun selama pandemi virus corona (Covid-19), masih sama.
Maskapai penerbanganGaruda Indonesia, misalnya, memiliki persyaratan tersendiri bagi penumpang yang ingin membawa peralatan olahraga, tanpa dikenakan biaya tambahan.
Berdasarkan pantauanKompas.commelaluisitus resmiGaruda Indonesia, penumpang diberi jatah bagasi tambahan sebesar 30 kg untuk sepeda secara gratis.
Penumpang yang bepergian ke atau dari seluruh tujuan penerbangan bisa membawa satu sepeda yang ditaruh di dalam kotak sepeda.
Kotak sepeda tidak boleh melebihi panjang 177 cm, lebar 23 cm, dan tinggi 102 cm.
Berat pun tidak boleh melebihi 30 kg.
Peralatan olahraga lain
Jika kamu juga membawa peralatan olahraga selain sepeda, maskapai tersebut memiliki persyaratan tersendiri bagi masing-masing alat olahraga.
Namun, kamu hanya akan diberikan bagasi tambahan secara gratis sebesar 23 kg.

Adapun alat olahraga yang bisa dibawa selain sepeda adalah papan selancar danwind board.
Kemudianwave board,kite ; body board, para-sail, para-glider, tas golf berisi bola golf dan sepasang sepatu golf, serta tanki scuba yang kosong dan peralatan menyelam lainnya.
Kamu juga bisa membawa peralatan ski salju atau ski air yang terdiri dari sepasang ski atausnowboard, tongkat, sepatu boots, atau sepasang ski air atau satu alat ski slalom.
Seluruh alat olahraga tidak boleh memiliki panjang lebih dari 300 cm.
Bagi penumpang dengan penerbangan lanjutan, aturan bagasi akan berlaku berdasarkan jenis pesawat tersempit.
Jika ingin mengetahui lebih lanjut, kamu bisa hubungi agen perjalanan terkait, atau Garuda Indonesia sebelum melakukan pemesanan tiket.
Baca juga: Curhat Penumpang yang Dapatkan Mi Instan dalam Penerbangan Kelas Bisnis dengan Tarif Rp 36 Juta
Baca juga: Liburan ke Tebing Breksi Yogyakarta, Ini 8 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan
Baca juga: 7 Aktivitas Seru di Karimunjawa, Wisata Bahari hingga Lihat Tasbih Raksasa
Baca juga: Liburan Bareng Pasangan, Turis Asal Inggris Ini Malah Terseret Ombak di Pantai
Baca juga: Sudah Dibuka Lagi, Ini Informasi Harga Tiket Masuk Dufan Oktober 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Sepeda Bisa Dibawa Naik Pesawat Udara?
