44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Soeharto, TMII Kini Kembali ke Tangan Negara
TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan tujuan wisata yang cukup populer di Jakarta yang terkenal sebagai 'miniatur Indonesia'.
Wisatawan yang berkunjung ke TMII serasa diajak keliling Indonesia sambil belajar mengenal adat, budaya hingga berbagai keunikan dari masing-masing daerah melalui berbagai anjungan yang ada di sana.
Bicara soal TMII, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentangTMII. Di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaanTMIIdilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno.
Dia mengungkapkan, terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak soalTMII.
Termasuk rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Menurut Keppres itu,TMIImerupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," ungkap Pratikno.
Pratikno menambahkan, dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 ini, maka berakhir pula pengelolaanTMIIyang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
"Berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," katanya.
Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita adalah milik keluarga mantan presidenSoeharto.
Baca juga: Taman Legenda Keong Emas di TMII Berikan Promo Rp 75 Ribu per Orang, Mau?
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Legenda Keong Mas TMII, Ada Promo Rp 75 Ribu Per Orang
Baca juga: Demi Kenyamanan Pengunjung, Taman Kaktus TMII Lakukan Renovasi
Baca juga: Banyak Wisatawan Tak Pakai Masker di TMII, Ini Tanggapan Pengelola
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.comdengan judul TMII Kembali ke Tangan Negara, 44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Soeharto