Cerita Eks Pegawai KPK Kini Jualan Nasi Goreng, dari Hobi Masak dan Coba-coba Resep di YouTube

TRIBUNTRAVEL.COM -Viral di medsos, foto mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berjualan nasi goreng.

Sosok eks pegawai KPK tersebut adalah Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari bagian lembaga antirasuah sejak 30 September 2021 karena tak lolos TWK.

Tigor mengaku, usaha jualan nasigoreng dijalankan bersama teman-teman gerejanya.

Mereka biasanya aktif berdiskusi atau kumpul-kumpul di daerah Kampung Sawah (KS) Bekasi.

Modal usaha jualan nasigoreng pinggir jalan ini merupakan patungan, Tigor bersama satu orang temannya sama-sama berinvestasi masing-masing Rp4 juta.

"Modalnya itu satu orang Rp4 juta, jadi totalnya Rp8 juta, yang susah itu kalau usaha mulainya,

Jadi mohon maaf kalau masih ada yang kurang-kurang," ungkap Tigor sambil tersenyum.

Dia mengaku, resep masakan nasi goreng ini didapat melalui YouTube.

Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak tengah membuat nasi goreng di gerobaknya di tepi Jalan Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) malam.
Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak tengah membuat nasi goreng di gerobaknya di tepi Jalan Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) malam. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Modalnya hobi masak, ia lalu mencoba-coba dan berani membuka usaha.

Bahkan untuk menentukan masakan nasigorengnya merupakan ciri khas mana, ia tidak bisa mengklaim karena masakannya merupakan hasil racikan dan kombinasi resep yang ada di YouTube.

"Itu yang sulit saya ucapin yah (nasi goreng khas mana), karena jujur semua menu yang saya sampaikan itu atau yang saya buat ini semuanya produksi dari YouTube gitu," akunya.

"Jadi karena tadi engga ada kegiatan saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube,

Tapi tentunya saya engga satu menu ya, saya kombinasikan entah beberapa menu, inilah salah satu yang bisa saya sajikan, jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," lanjut dia.

Sedih Dicap Merah KPK

Tigor bercerita, rasa kekecewaan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK tentu saja dia rasakan.

Tetapi, hal itu sudah bisa perlahan dia lepaskan.

"Manusia pasti kecewa, tapi saya yakin ini akan indah pada waktunya, kalau saya jalanin aja.

Harus move on (bergerak)," kata Tigor di jumpai di warung nasigoreng miliknya, Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).

Kepahitan yang dirasakan Tigor bukan hanya sebatas kehilangan pekerjaan.

Lebih parah dari itu, dicap merah pimpinan KPK merupakan sesutu yang sungguh berat.

Pasalnya, dicap merah gara-gara tak lolos TWK benar-benar memiliki dampak nyata.

Apalagi pimpinan KPK yang menyatakan hal itu tak pernah memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Karena itu, berjualan nasi goreng pinggir jalan merupakan salah satu cara dia berpaling, mengisi kekosongan dengan melakukan kegiatan produktif pasca diberhentikan dari KPK.

Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021)
Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Tes seperti ini kan bukan hanya kita aja yang pernah melakukan, dilakukan juga di lembaga lain contoh menjadi calon tentara harus juga mengikuti TWK," kata Tigor.

Hanya saja, mereka yang ikut tes TWK di lembaga lain dan dinyatakan tak lolos tidak dicap merah atau dikategorikan tidak bisa dibina.

"Apakah calon-calon (pegawai lembaga lain) tidak lolos itu kemudian distigmanisasi bahwa dia merah dia tidak bisa dibina, kan enggak gitu juga kan," tuturnya.

"Lah kenapa kami yang tidak lolos (TWK di KPK) kemudian diberikan pernyataan seperti itu (cap merah tidak bisa dibina), itu yang menurut pandangan saya pribadi sangat memberatkan kami," ucapnya.

Harusnya lanjut Tigor, Pimpinan KPK yang sekarang mengklarifikasi apa yang mereka ucapkan.

Sebab, dampak sosial dari predikat cap merah gara-gara tak lolos TWK tentu saja merugikan.

"Harusnya kemudian yang menyatakan hal itu mengklarifikasi, inikan enggak, inikan seolah-olah dinyatakan kemudian ya sudah dibiarkan begitu saja," terang dia.

Perjalanan karir Tigor

Tigor telah bergabung diKPKsejak tahun 2008 silam melalui program seleksiKPKMemanggil.

Tigor merupakan mantan Fungsional Biro HukumKPK.

Selama diKPK, ahli hukum ini telah banyak menangani kasus korupsi mulai dari pejabat tinggi negara hingga kepala daerah.

Tapi kini semua itu tinggalah cerita.

Tigor harus memulai kehidupan barunya dengan berjualan nasigoreng setelah dinyatakan tak lolos TWK.

Dia berjualan nasi goreng dengan menggunakan gerobak di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Rachel Vennya Diduga Kabur saat Karantina, Berikut Aturan Karantina Bagi WNI dari Luar Negeri

Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Jatuh dari Atas Hotel Setinggi 24 Meter, Tali Tak Diikat dengan Benar

Baca juga: Bersiap! Turki Akan Berlakukan Bebas Visa Bagi Warga Negara Indonesia

Baca juga: Viral Video Seorang Wanita Jatuh dari Atas Hotel Setinggi 24 Meter, Tali Tak Diikat dengan Benar

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.comdengan judul Cerita Eks Pegawai KPK yang Kini Jualan Nasi Goreng, Modal Rp 8 Juta dari Patungan dengan Teman

Temukan solusi untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, layanan pesan antar makanan, dan yang lainnya di sini.

SHARE : share facebook share twitter share linkedin